DPR Warning Pemerintah soal Ratusan TKI Terancam Pancung

Aksi demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu menentang hukuman mati pemerintah Arab Saudi kepada TKI.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA - Zaini Misrin, tenaga kerja Indonesia asal Madura ini sudah dihukum pancung oleh Arab Saudi. Selain dia, data Migrant Care ada ratusan lagi yang terancam serpa.

Fakta di Balik Indahnya Masjid Qisas dan Hukum Pancung Arab Saudi

DPR mewanti-wanti, tidak ingin kejadian seperti Zaini terulang. Pemerintah gagal menyelamatkan nyawa TKI tersebut. Maka diharapkan kerja seluruh komponen terkait dalam urusan pembelaan terhadap TKI yang terancam pancung.

"Kami minta pemerintah terus melakukan negosiasi bilateral ke negara-negara tujuan TKI. Tujuannya demi menciptakan sistem tata kelola dan perlindungan TKI yang lebih baik," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo, dalam siaran persnya, Jumat, 23 Maret 2018.

Cerita TKI Hong Kong Kena COVID-19 Ditelantarkan Majikan

Baca juga: Ini Dua TKI yang Segera Dihukum Mati Arab Saudi

Bambang mengatakan, upaya menyelamatkan TKI yang terancam hukuman mati memang membutuhkan keterlibatan banyak pihak terutama dalam pendampingan hukum. Antara lain Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care Indonesia dan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS).

Kisah Perjalanan Para TKI Jadi Korban Kerja Paksa di Malaysia

"Sehingga ada perlindungan dan pendampingan bagi TKI yang bermasalah dengan hukum di negara tempatan setempat secara maksimal," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu juga mendorong Kementerian Tenaga Kerja untuk meningkatkan pengawasan terhadap prosedur keberangkatan TKI. Sebab, sebagian TKI yang bermasalah adalah memang berstatus ilegal.

Yang tak kalah penting, lanjut mantan ketua Komisi III DPR itu, Kementerian Tenaga Kerja harus meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan PPTKIS. Dengan demikian hanya TKI yang memenuhi standar dan kualifikasi saja yang bisa diberangkatkan ke negara tujuan.

Dia lebih sepakat kalau pemerintah menggandeng LSM seperti Migrant Care Indonesia yang memang fokus dalam masalah TNI ini. Sekaligus menerima masukan-masukan yang ada.

"Karena ini demi memberikan perlindungan maksimal bagi para TKI," kata Bambang.

Sebelumnya, Migrant Care mencatat TKI yang terancam hukuman pancung mencapai ratusan. Para TKI ini tersebar di beberapa negara, tidak hanya di Timur Tengah.

"Mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengerahkan sumberdaya politik dan diplomasi untuk mengupayakan pembebasan ratusan buruh migran yang terancam hukuman mati di seluruh dunia," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo lewat keterangan persnya, Senin, 19 Maret 2018, lalu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya