Prostitusi Online Tarif 2 Jutaan di Aceh Kembali Terbongkar

Ilustrasi/Prostitusi.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA - Polisi kembali menangkap germo yang menjajakan wanita kepada pria hidung belang melalui media sosial di wilayah Aceh Besar. Seorang germo berinisial RS diciduk dengan tujuh orang perempuan seks komersial (PSK) di salah satu hotel berbintang di Lampeneurut, perbatasan Aceh Besar dan Banda Aceh.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Informasi yang diperoleh VIVA, penangkapan itu terjadi pada Kamis dini hari, 22 Maret 2018. Si Germo ditangkap saat sedang bertransaksi di dalam kamar hotel dengan pelanggan, yang tak lain pelanggan itu ialah polisi yang saat itu melakukan penyamaran.

Dalam hotel, satu germo dan dua PSK langsung digelandang ke Mapolresta Banda Aceh. Penangkapan itu berawal dari polisi yang mendapat informasi bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi PSK.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

Sehingga aparat melakukan penyamaran untuk memastikan informasi itu. Dengan berpura-pura memesan PSK yang dikelola oleh RS melalui whatsapp.

Pelaku pun menawarkan beberapa orang wanita dengan cara mengirimkan beberapa foto wanita yang dimilikinya. Sehingga polisi melakukan penyamaran untuk memastikan informasi itu.

Santri di Bogor Grebek Kontrakan Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Tak menunggu lama, aparat langsung melakukan transaksi di dalam kamar hotel dengan germo dan satu orang wanita yang telah menunggu di dalam kamar.

Kemudian, satu orang wanita lagi kembali datang ke dalam kamar, sebagaimana pesanan pelanggan, yang memesan dua PSK. Saat itu dilakukan pemesanan sebanyak dua orang wanita dengan tarif total sebesar Rp4 juta.

Ketika deal, Pelaku hendak meninggalkan hotel, disaat bersamaan tim aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap RS dan juga dua wanita yang berada dalam kamar. Untuk satu PSK, RS memasang tarif Rp2 juta.

Saat dikonfirmasi penangkapan itu, kepolisian membenarkan. "Nanti saja (Jumat) kita adakan press release terkait ini," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Taufik saat dikonfirmasi, pada Kamis, 22 Maret 2018.

Imigrasi Denpasar tindak tegas pelanggaran WNA sepanjang 2024

Imigrasi Denpasar Tindak 138 Pelanggaran Sepanjang 2024, Prostitusi Online Jadi Perhatian Khusus

Sepanjang 2024 Imigrasi Denpasar berhasil menindak 138 kasus pelanggaran keimigrasian. Jumlah ini naik dibandingkan pada 2023 sebanyak 104  kasus.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025