Pramono Bantah Terima Uang E-KTP

Sekretaris Kabinet Pramono Anung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengklarifikasi terkait tudingan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, yang menyebut dirinya menerima US$500 ribu. Ia menegaskan tidak pernah sama sekali ikut membicarakan proyek e-KTP.

Pramono Anung Temui Ketua DPRD Jakarta, Ini yang Dibahas

Pada periode DPR 2009-2014 Pramono adalah Wakil Ketua DPR. Namun, ia menekankan, tugasnya sebagai wakil ketua adalah membawahi Komisi IV sampai dengan Komisi VII. Sehingga, dalam posisi itu ia tidak terkait dengan Komisi II, di mana pembahasan e-KTP dilakukan.

"Kalau ada orang yang memberi, itu logikanya berkaitan dengan kewenangan jabatan kedudukan. Nah, dalam hal ini saya itu enggak pernah ngomong satu kata pun yang berkaitan berurusan dengan e-KTP. Termasuk semua pejabat yang diperiksa dan di persidangan yang ada kemarin, tidak ada satu pun yang pernah berbicara e-KTP dengan saya," jelas Pramono, di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Pj Gubernur Teguh Setyabudi Bakal Temui Pramono-Rano Usai Penetapan Resmi KPU

Baca: 

Novanto: Puan dan Pramono Terima US$500 Ribu Uang E-KTP

Anies Baswedan Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano: Kemenangan Rakyat Jakarta

Novanto Sempat Tanya ke Pramono soal Uang dari Made Oka

Disebut Terima Uang E-KTP, PDIP: Kami Bukan Penguasa

Mendengar pernyataan Novanto, Pramono juga mempertanyakan tuduhan itu. Karena bagi dia, selama ini mantan Ketua Umum Partai Golkar itu memberi pernyataan yang tidak jelas. Sementara berkaitan dengannya, selalu mengaku tidak ingat.

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto

Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto.

Karena merasa tuduhan Setya Novanto tidak benar, mantan Sekjen PDI-P itu siap dihadirkan di persidangan untuk dikonfrontir dengan semua pihak, termasuk Novanto.

"Karena ini menyangkut integritas saya sebagai orang yang panjang dalam karier di politik. Sebagai pribadi tentunya saya siap dikonfrontasi dengan siapa saja, di mana saja, kapan saja, monggo monggo saja," kata Pramono.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, menyebut sejumlah politikus partai yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat ikut kebagian uang proyek e-KTP.

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Novanto menyebut beberapa politikus seperti Chairuman Harahap (F-Golkar), Melchiang Markus Mekeng (F-Golkar),Tamsil Linrung (F-PKS), Olly Dondokambey (F-PDIP), Puan Maharani dan Pramono Anung (F-PDIP). 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya