Novanto: Puan dan Pramono Terima US$500 Ribu Uang E-KTP
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, menyebut sejumlah politikus partai yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat ikut kebagian uang proyek e-KTP.
Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Novanto menyebut beberapa politikus seperti Chairuman Harahap (F-Golkar), Melchiang Markus Mekeng (F-Golkar),Tamsil Linrung (F-PKS), Olly Dondokambey (F-PDIP), Puan Maharani dan Pramono Anung (F-PDIP)
Novanto menegaskan, semuanya mendapat uang sebesar US$500 ribu. Uang tersebut, kata Novanto, diberikan oleh Irvanto Hendra Pambudi yang juga merupakan keponakannya.
"Untuk Komisi II, Pak Chairuman sejumlah US$500 ribu, dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman. Dan untuk kepentingan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng US$500 ribu. Tamsil Linrung US$500 ribu, Olly Dondokambey US$500 ribu," kata Novanto di Pengadilan Tindak Pidana, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.
Menko PMK yang juga politikus PDI Perjuangan, Puan Maharani.
Sementara untuk Puan dan Pramono, kata Novanto, pemberian uang diketahui melalui Made Oka Masagung.
Diketahui, Made Oka dan Irvanto telah ditetapkan tersangka oleh KPK. "Ke Puan Maharani US$500 ribu, Pramono Anung US$500 ribu," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Dalam kasus ini, Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan jam tangan merek Richard Mille terkait proyek e-KTP. Dia juga disebut mengatur proyek e-KTP dari awal penganggaran sampai pelaksanaannya bersama sejumlah pihak.