Langkah RI agar 20 TKI di Arab Tak Dieksekusi Mati
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, mengungkapkan ada 20 orang Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi yang terancam hukuman mati saat ini. Pemerintah terus berupaya agar ancaman tersebut bisa dibatalkan.
"Pada prinsipnya pemerintah terus melakukan pengawalan dan mengambil langkah-langkah yang optimal untuk memberikan perlindungan kepada TKI kita, khususnya yang terancam hukuman mati," kata Hanif di Jakarta, Rabu, 21 Maret 2018.
Dia mengungkapkan, dari 20 kasus tersebut akan ditangani sesuai dengan jenis kasusnya. Lima belas kasus di antaranya adalah pembunuhan. Lalu, lima kasus lagi terkait kasus sihir.
"Seluruh upaya kita lakukan, baik itu pendekatan dan pendampingan hukum. Langkah-langkah diplomasi, non-diplomasi, termasuk meminta pengampunan dari ahli waris, dari lembaga pengampunan. Jadi semuanya sudah diambil," kata Hanif.
Ia menjelaskan, di Arab Saudi sejak 2011-2018, ada 102 kasus TKI yang terancam hukuman mati. Sebanyak 79 kasus berhasil dibebaskan. Lalu tiga kasus dieksekusi. Sementara 20 orang ini sedang dalam proses.
"Pemerintah intinya melakukan langkah maksimal. Kasus-kasus yang tersisa akan ditangani pemerintah, yang leading Kemenlu, Kemenaker, BNPT, yang lain akan memberi support secara optimal," ungkapnya. (ase)