Bagi-bagi Sertifikat Ala Jokowi Bukan Bagian Reforma Agraria
- ANTARA FOTO/Wira Suryantala
VIVA – Presiden Joko Widodo sering kunjungan kerja ke daerah dengan agenda membagi-bagikan sertifikat tanah ke masyarakat. Ketua Dewan Konsorsium Pembaruan Agraria Iwan Nurdin menilai, program sertifikasi tanah yang dilakukan Jokowi bukan reforma agraria.
Menurut Iwan, seharusnya sertifikasi itu ditempatkan di belakang, setelah pemerataan tanah kepada masyarakat terealisasi. Dia memandang pemerintahan Jokowi selama ini cuma sebatas mengurus administrasi saja, bukan ingin memenuhi reforma agraria.
"Kalau reforma agraria itu menempatkan sertifikasi itu di belakang, bukan di depan. Jadi begini, sertifikasi itu jika ditempatkan di depan dia melayani orang-orang yang telah bertanah (punya tanah)," kata Iwan Nurdin dalam diskusi bertajuk Sertifikasi Tanah: Manipulasi atau Reformasi Agraria? di kantor DPP PAN, Rabu, 21 Maret 2018.
Â
Iwan menekankan bila bagi-bagi sertifikat itu hanya memenuhi aspek legalitas. Hal ini belum memenuhi tujuan reforma agraria. Untuk aspek pendistribusian tanah belum maksimal di era Jokowi.
"Tanah sedikit, luas, banyak diberi sertifikat dengan sendirinya dia tidak menuju tujuan reforma agraria itu yaitu mengurangi ketimpangan," kata Iwan.
Menurutnya, hal utama reforma agraria adalah untuk memutus ketimpangan dalam kepemilikan tanah. "Cara yang dipakai selama ini kan ada dua. Redistribusi dan legalisasi," kata Iwan.
Karena itu, Iwan menegaskan sertifikasi bukan reforma agraria. Iwan pun lebih sepakat menyatakan kementerian yang telah membohongi Presiden Jokowi.
"Apakah pemerintahan Jokowi tidak menjalankan reforma agraria? Saya katakan pemerintahan Jokowi menjalankan reforma agraria dengan kadar yang sedikit. Ini kan juga terjadi di periodenya Pak SBY. Mengapa, karena birokrasi kita sama sekali tidak mau memprioritaskan tanah kepada rakyat," ujarnya.
Sementara itu, mantan Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas mengamini pernyataan Iwan. Menurut Hafid, kesenjangan ini mengancam keberlangsungan di Tanah Air. Meski begitu dia masih sedikit berharap Jokowi bisa menyelesaikan pendistribusian tanah ini.
Adapun cara yang dia singgung, mengutip wacana Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta.
"Tanah tanah yang sudah habis masa berlakunya, diambil kembali oleh negara. Secepatnya membatasi kepemilikan lahan, dan jangan sampai sekian juta hektare dimiliki sekian orang," ujarnya, dalam diskusi yang sama. (ase)