Aturan Penerapan Zakat PNS Masih Belum Rampung

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa rencana pemerintah menerapkan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim tidak ada kaitannya dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.

Presiden Prabowo: Makan Bergizi Gratis Proyek yang Sangat Besar, Saya Jamin Dananya Ada

"Jadi tidak ada sama sekali agenda politik, dan tidak ada sama sekali dengan agenda pemerintah kekurangan dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)," kata Lukman Hakim Saifuddin dalam acara Rakornas Baznas 2018 di Bali, Rabu, 21 Maret 2018.

Menurut Lukman, Kementerian Agama berkeinginan untuk mengalokasi dan memfasilitasi para ASN muslim yang ingin membayar kewajiban zakat dari gaji yang diterima setiap bulannya.

Pimpinan DPR Tak Setuju Usulan DPD Soal MBG Pakai Dana Zakat: Lebih Baik Maksimalkan APBN

"Kementerian Agama agar lebih proaktif dalam memfasilitasi sejumlah kalangan muslim yang ingin setiap bulan menerima gaji dan tunjangan itu sudah dalam kondisi bersih dizakati," kata Lukman.

Nantinya, zakat yang dihimpun dari para ASN muslim ini akan dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya.

Kementerian Agama Dorong Penerjemahan Regulasi Zakat dan Wakaf untuk Diplomasi Global

"Karena yang akan mendistribusikan dana-dana yang dihimpun sebagai dana zakat itu hanyalah Baznas dan LAZ yang ada," ujarnya.

Ia menambahkan, rencana penerapan zakat bagi ASN itu masih dikaji dan masih didiskusikan dengan berbagai pihak, baik dari pakar hukum tata negara, pakar hukum pidana dan juga para ahli fiqih dan Majelis Ulama Indonesia. (ase)

Munas III Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) (Doc: Istimewa)

Munas Ormas Pengelola Zakat: Sinergi untuk Membangun Generasi Emas Indonesia

Munas III Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) resmi dibuka di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2025