Grab Sebut Driver yang Demo di Medan Diduga Curang
- Agus Tri Haryanto/Viva.co.id
VIVA – Grab Indonesia angkat bicara mengenai aksi demonstrasi yang dilakukan sekelompok mitra pengemudi GrabBike di depan kantor perwakilan Grab di Medan hari ini. Para Mitra GrabBike tersebut belum dapat insentif karena terindikasi bermain curang dalam beroperasi.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengungkapkan, hal tersebut jelas melanggar kode etik mitra pengemudi Grab. Pihaknya pun mengaku telah menyediakan proses banding pada mitra yang tak dapat insentif tersebut.
"Tetapi sebagian dari mitra pengemudi memilih untuk berkumpul secara tidak sah dan telah melakukan tindak kekerasan dan anarkis di kantor Grab di Medan yang telah mengancam keselamatan dan membuat kami harus segera membubarkan," ujar Ridzki dikutip dari keterangan resminya, Rabu 21 Maret 2018.
Dia mengungkapkan, perbuatan curang yang dilakukan oleh sebagian kecil pengemudi ini merugikan penumpang yang dilayani dan juga merugikan ribuan pengemudi lainnya. Seluruh mitra pengemudi Grab juga ditegaskan harus mematuhi dan menandatangani kode etik yang merupakan bagian dari proses ketat penggunaan aplikasi Grab.
Demo pengemudi GrabBike di Medan, Sumatera Utara
"Selain itu, perlu ditekankan bahwa tim fraud kami telah melakukan penyelidikan menyeluruh sebelum kami melakukan tindakan yang diperlukan dengan pemberhentian sementara pengemudi yang bersangkutan dari sistem kami," tambahnya.
Salah satunya adalah dengan manfaatkan sistem deteksi risiko dan kecurangan Grab yang dapat mendeteksi aktivitas kecurangan. Sistem ini menggunakan algoritma machine learning yang canggih dan terus berkembang untuk mengidentifikasi dan melawan risiko/ancaman baru yang mungkin timbul.
"Saat ini kami tetap secara aktif membuka berbagai jalur komunikasi kepada para mitra pengemudi dengan tetap mempersilakan mereka untuk datang ke kantor Grab di Medan, untuk mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab," ungkapnya.
Dia pun mengaku menyadari bahwa para mitra pengemudi tersebut bebas untuk mengemukakan pendapatnya di depan umum. Namun, harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk dengan tidak melakukan tindakan kekerasan atau hal lain yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan umum.
"Grab tidak akan segan untuk menindak tegas pengemudi yang melakukan pelanggaran dan tindak kekerasan. Termasuk memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara maupun pemutusan kemitraan serta melibatkan pihak yang berwajib," tegasnya.
Dia pun menegaskan, keselamatan merupakan prioritas bagi Grab dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanan Grab.