Kades Ogan Ilir Pelaku Perusakan Kapel Mengaku Kesetanan
VIVA – Sebanyak 10 orang pelaku pengerusakan Kapel, atau gereja kecil Santo Zakaria di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir, berhasil ditangkap Polda Sumatera Selatan.
Ke 10 orang pelaku itu, yakni AF (56) Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rantai Alai, AS (45) Kepala desa Rantau Alau, US alias A(45) warga Desa Rantau Alai, HY alias Y (3e) warga Rantau Alai, PH (30) warga desa Lebung, Kecamatan Rantau Alai.
Lalu, YS alias w (39) warga Rantau Alai, AN alias WH (39) warga Rantau Alai, wC (42) warga Kertabayang Kecamatan Rantau Alai, MH (39) warga Rantau Ali, dan Iw (36) warga Kertabayang, Kecamatan Rantau Alai.
AS Kepala Desa Rantau Alai yang menjadi otak perusakan mengaku sangat geram melihat kondisi Kapel yang lebih baik usai rehabilitasi. Kondisi itu, membuatnya berencana mengumpulkan orang untuk melakukan perusakan Kapel.
"Malam itu saya hanya spontan seperti kesetanan. Jadi, saya telepon AF untuk mencari orang merusak Kapel. Saya menyesal," kata AS, saat gelar perkara di Polda Sumatera Selatan, Rabu 21 Maret2018.
AF yang dihubungi AS ditunjuk sebagai koordinator, lalu bergegas mencari massa untuk melakukan perusakan. Keduanya mengeluarkan uang sebanyak dua juta sebagai upah untuk massa yang digerakkan. “Uangnya hanya untuk makan-makan saja," ujar AS.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, dari jumlah pelaku yang sebelumnya ditetap 10 orang, kembali bertambah menjadi 12 orang.
Namun, dua orang lagi masih dalam pengejaran petugas, karena melarikan diri ke luar Sumsel.
"Dari pemeriksaan kemarin, berkembang dua lagi. Walau dua itu tidak terlibat langsung, tetap kita kejar," kata Zulkarnain.
Peran dua buronan baru itu ,menurut Kapolda Sumsel, sebagai pemantau situasi, serta merencanakan aksi pengerusakan Kapel.
Satu dari dua buronan itu diketahui merupakan mantan Kades Mekar Sari, di mana lokasi Kapel itu berdiri.
"Mantan kades yang buron ini, tidak senang karena kades yang sekarang selalu memperbaiki Kapel, jadi melakukan perusakan," ujar Zulkarnain.
Motif kasus ini pun, karena para pelaku tidak suka atas kepemimpinan Kades Mekar Sari saat ini, sehingga nekat melakukan pengerusakan rumah ibadah.
"Ini masalah pribadi, bukan unsur SARA. Hanya karena tidak senang, jadi merusak Kapel," tambahnya.