Ke Korsel, DPR Upayakan Bebas Visa bagi WNI

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Grup Kerja Sama Antar-Parlemen (GKSB) DPR RI-Parlemen Korea Selatan melakukan kunjungan ke Korsel, Selasa, 20 Maret 2018. Delegasi yang dipimpin Evita Nursanty itu menghelat pertemuan dengan Wakil Ketua Parlemen Korsel Shim Jae-chul, Grup Persahabatan Parlemen Korsel dan Forum ASEAN-Korea.

Nursanty menyampaikan bahwa kunjungan ke Korsel membawa banyak kepentingan Indonesia utamanya memperkuat kontak antarmasyarakat kedua negara.

"Sebagai representasi rakyat, dalam kunjungan ini kami menekankan urgensi promosi hubungan antarmasyarakat. Ini penting sebagai bagian implementasi special strategic partnership yang dicanangkan kedua negara," ujar politisi PDIP tersebut, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, Rabu, 21 Maret 2018.

Perempuan yang juga duduk di Komisi I DPR RI itu meminta Parlemen Korsel menekan pemerintahnya untuk mempermudah akses masuk WNI ke Korsel. "Saya sampaikan ke Parlemen Korsel pentingnya reciprocal treatment dimana Indonesia telah memberikan bebas visa bagi warga Korsel. Minimal kita meminta permudah akses visa. Maksimal memberikan bebas visa," tegas dia.

Bahkan, politisi yang juga anggota UN-Affair (sebuah komite di Inter-Parliamentary Union) itu menggarisbawahi bahwa misi utama kunjungan GKSB adalah promosi pembebasan visa bagi WNI ke Korsel.

"Kita mengapresiasi kebijakan baru politik luar negeri yang lebih melihat ASEAN melalui the New Southern Policy. Saya berpendapat, kebijakan bebas visa bagi masyarakat Indonesia adalah langkah konkrit kebijakan baru itu. Korsel harus melihat Indonesia sebagai pasar yang sangat menjanjikan. Bebas visa terbatas ke Pulau Jeju hanya langkah awal. Ke depan, Korsel harus mempertimbangkan bebas visa bagi WNI. Saya percaya pembebasan visa akan berdampak ke banyak sektor," urai anggota DPR dari Dapil Jateng III tersebut.

Lebih lanjut, GKSB DPR RI juga meminta Parlemen Korsel melindungi TKI yang bekerja di Korsel. "Secara umum saya sangat senang bahwa TKI di Korsel relatif tidak ada masalah. Memang ada beberapa kasus keselamatan kerja dan kesehatan mereka yang bekerja sebagai ABK. Saya sudah meminta Parlemen Korsel memberikan perhatian khusus atas masalah tersebut," kata perempuan kelahiran Palembang tersebut.

Hal lain yang disampaikan Nursanty terkait permintaan dukungan Korsel terhadap pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 dan dorongan partisipasi Parlemen Korsel pada pertemuan Ketua parlemen-parlemen anggota MIKTA dan the Second World Parliamntary Forum on SDGs yang keduanya akan dihelat DPR pada tahun ini.

Pertemuan RI-Korsel Bahas Perlindungan Warga Negara

GKSB DPR RI juga memberikan dukungan atas unifikasi dua Korea dan terwujudnya perdamaian di Semenanjung Korea. Delegasi DPR mengapresiasi Korsel yang menempatkan Indonesia sebagai negara penting dalam penyelesaian konflik dua Korea.

Untuk diketahui GKSB DPR Korsel adalah salah satu dari 51 kelompok persahabatan yang dibentuk Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Delegasi GKSB DPR Korsel diikuti Tabrani Maamun (Fraksi Golkar), Rahayu Saraswati (Fraksi Gerindra), A. Bakri HM dan Viva Yoga Mauladi (Fraksi PAN), Siti Mukaromah (Fraksi PKB), Hamdani (Fraksi Nasdem) dan Fandi Utomo (Fraksi Demokrat).

DPR Dorong Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Bebas Visa
Visa On Arrival diberlakukan bagi warga sejumlah negara

Wabah Corona, Pemerintah RI Tangguhkan Kebijakan Visa on Arrival

Untuk sementara tak berlaku kebijakan bebas visa dan visa on arrival.

img_title
VIVA.co.id
17 Maret 2020