Rumah Digeledah KPK, Wali Kota Malang Pilih ke Dokter

Polisi mengamankan tim KPK yang menggeledah rumah wali kota nonaktif Malang, Moch Anton, di kawasan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, pada Selasa siang, 20 Maret 2018.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah wali kota nonaktif Malang, Moch Anton, di kawasan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, pada Selasa siang, 20 Maret 2018. Para penyidik memeriksa seluruh sudut ruangan rumah mewah itu sejak jam satu sampai jam tiga sore.

Pengacara Tersangka Kasus Gratifikasi Eks Bupati Buru Selatan, Diduga Obstruction of Justice

Wartawan dilarang masuk ke rumah itu dan hanya diperkenankan di depan gerbang masuk. Sang tuan rumah kala itu dikabarkan tidak ada di dalam karena sedang memeriksakan kesehatan ke dokter.

"Abah Anton (sapaan Moch Anton) saat itu ke dokter. Di dalam KPK sempat mengumpulkan HP ke meja tapi tidak diperiksa dan tidak dibawa, hanya dikumpulkan," kata Lisdya Selly, seorang saksi yang kebetulan berada di rumah sang wali kota saat itu.

KPK Usul Daerah Seperti Papua Tak Gelar Pilkada, Kepala Daerah Ditunjuk Pusat

Proses penggeledahan itu disaksikan ketua rukun warga setempat, Azis Maulana. Dia sebelumnya ditelepon orang tak dikenal, namun belakangan diketahui petugas KPK. Si penelepon memintanya ikut atau menjadi saksi dalam penggeledahan di rumah Anton.

Aziz mengaku menuruti saja permintaan itu dan ikut menyaksikan penggeledahan. Dia merasa tak ganjil lagi berhubungan dengan KPK karena rumah Anton sudah tiga kali digeledah petugas antirasuah.

Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Diduga Terima Suap Rp 5,3 Miliar

KPK Geledah Rumah Wali Kota Malang, Tuan Rumah ke Dokter

Dia tiba di rumah Anton pukul dua siang dan keluar setengah jam kemudian. Azis menyebut KPK menggeledah hampir semua ruangan di rumah sang calon petahana wali kota Malang, mulai kamar pribadi, kamar putranya, hingga ruang kerja.

"Tapi tidak ada berkas atau dokumen yang berkaitan dengan tindak kejahatan yang diselidiki. Jadi tidak ada yang dibawa. Semua ruangan digeledah, selain disaksikan saya sebagai ketua RW, juga disaksikan putra dan mantunya," kata Azis.

Berdasarkan surat penyidik KPK yang beredar di kalangan jurnalis, sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan tersangka. Moch Anton juga disebut telah berstatus tersangka.

KPK meninggalkan rumah Anton sekira pukul 15.00 WIB. Rombongan penyidik berjumlah delapan orang itu menggunakan empat mobil. Namun lima menit berselang setelah penggeledahan, Anton dan istrinya Umi Farida datang. Ia langsung memasuki halaman rumah tanpa memberikan keterangan.

Kasus suap

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, antara lain Arief Wicaksono, mantan ketua DPRD Kota Malang; Jarot Edy Sulistyono, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang pada tahun 2015; dan Hendrawan Mahruszaman, komisaris PT ENK sebagai jembatan di Kedungkandang.

Arief Wicaksono disangka menerima uang suap sebesar Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistyono dalam pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Timur, proyek pembangunan jembatan di Kedungkandang telah merugikan negara sebesar Rp9,7 miliar. Arief disangka menerima uang suap sebesar Rp250 juta dari Hendrawan Mahruszaman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut