Dua TKI di Arab Saudi Segera Dipancung
- VIVAnews/Bayu Galih
VIVA – Pusat Studi Migrasi Migrant Care menyebut ada 21 buruh migran asal Indonesia yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Bahkan, dua di antaranya sudah divonis dan tinggal menunggu proses eksekusi pancung.
"Kita tidak tahu kapan eksekusi dilakukan, tapi kalau melihat gelagatnya eksekusi kembali dilakukan dengan cara serupa (hukuman pancung). Kami berharap ini didengarkan oleh otoritas Arab Saudi," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, di sela-sela aksi demonstrasi memprotes hukuman mati di depan kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada Selasa, 20 Maret 2018.
Anis mendesak pemerintah Indonesia merancang siasat baru dalam upaya diplomasi agar para buruh migran Indonesia tak dieksekusi mati di sana. Sebab surat Presiden Joko Widodo kepada pemerintah Saudi tak ditanggapi.
Unsur masyarakat sipil, seperti organisasi Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, termasuk Organisasi Konferensi Islam, diminta juga membantu pemerintah untuk mendesak Arab Saudi. Soalnya itu menyangkut aspek kemanusiaan pekerja migran.
Dia berharap pemerintah Indonesia dapat memperbaiki cara diplomasi dengan negara-negara lain, termasuk Arab Saudi. Menurutnya, dalam isu pekerja buruh migran Indonesia masih dianggap lemah.
"Dalam isu perdamaian, Indonesia menjadi referensi tapi isu buruh migran, kok, tidak dianggap negara lain. Kami berharap negoisasi isu perdamaiaan bisa dipakai di isu buruh migran," katanya. (ase)