Usai Diperiksa, JR Saragih Minta Relawan Jaga Kondusifitas
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Setelah gagal menjadi Calon Gubernur Sumatera Utara dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen, Jopinus Ramli atau JR Saragih mengatakan, akan kembali bertugas seperti biasa menjadi Bupati Simalungun.
JR Saragih pun telah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam sebagai tersangka, kasus dugaan pemalsuan dokumen palsu di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut. Ia mendatangi ratusan pendukung dan simpatisannya yang berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sumut di Jalan Adam Malik Medan, Senin 19 Maret 2018.
"Saya sudah diperiksa. Teman-teman lihat saya mau balik. Dan bekerja seperti biasa menjadi Bupati Simalungun sambil menunggu keputusan PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara)," ungkapnya di atas mobil bak terbuka yang dijadikan sebagai mimbar orasi dengan menggunakan alat pengeras suara.
Di depan pendukung dan simpatisannya, dia meminta mereka untuk membubarkan diri dengan tertib dan menjaga keamanan dan kondusif di Sumut, terutama di Kota Medan. Ia mengungkapkan, menghargai proses hukum tengah dijalaninya saat ini.
"Dengan itu, saya mengajak seluruh relawan-relawan saya, sahabat-sahabat saya, untuk balek ke tempat masing-masing. Jaga Sumatera Utara ini, kondusif, jangan sampai kita menjadi rugi," tutur JR Saragih.
Dia pun, tak lupa mengucap terima kasih kepada ratusan pendukung dan simpatisannya, atas dukungannya selama ini. "Terima kasih, yang mencintai JR Saragih, yang hadir ditempat ini. Horas, horas, horas," tutur JR Saragih.
Dari pantauan VIVA di Bawaslu Sumut, JR Saragih tiba di Kantor Baswalu Sumut, sekitar pukul 09.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 16.00 WIB. Dia menjalani pemeriksaan hari ini, didampingi oleh tim kuasa hukumnya.