Pemeriksaan JR Saragih, Kuasa Hukum Bungkam

Massa pendukung JR Saragih demonstrasi di depan kantor Bawaslu Sumut
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Kuasa hukum masih bungkam terkait pemeriksaan terhadap Jopinus Ramli (JR) Saragih sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut di Kantor Bawaslu Sumut, Senin 19 Maret 2018.

Bobby Nasution Mau Tingkatkan UMKM di Sumatera Utara dengan Sistem Digital

Kuasa hukum JR Saragih, Ikhwaluddin Simatupang belum bisa memberikan keterangan secara terbuka kepada awak media terkait pemeriksaan pertama. Saragih saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Gakkumdu Sumut.

"Saya menjalankan perintah klien, jadi tidak bisa berkomentar dulu," ungkap Ikhwaluddin di Kantor Bawaslu Sumut, Senin sore, 19 Maret 2018.

Hasto PDIP: Edy Rahmayadi Pasukan Terdepan Jika Perang, bukan Bapaknya di Depan

Bahkan disinggung soal penetapan tersangka yang dianggap tidak memenuhi syarat, Ikhwaluddin juga tidak berkomentar banyak. Meski dicecar banyak pertanyaan seputar kliennya, Ikhwaluddin hanya menjawab normatif.

"Itu bagian dari strategi jadi enggak bisa kita ekspos. Intinya kita tetap kooperatif. Kita menunjukkan itikad baik sebagai negarawan. Karena JR Saragih juga Bupati Simalungun," katanya.

Megawati Utus Yasonna Laoly untuk Awasi Gerakan TSM di Pilgub Sumut

Dari pantauan VIVA di Bawaslu Sumut, JR Saragih tiba di Kantor Baswalu Sumut, sekitar pukul 09.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 14.30 WIB. Meski pemeriksaan usai dilakukan. Namun, JR Saragih belum keluar dari kantor Bawaslu Sumut.

Sementara itu, Ratusan pendukung dan simpatisan JR Saragih terus melakukan orasi di depan kantor Bawaslu Sumut. Pemeriksaan ini, kali pertama dijalani JR Saragih. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Gakkumdu, Kamis 15 Maret 2018.

Politisi partai Demokrat ini, dijerat atas kasus dugaan pemalsuan tandatangan Kepala Dinas Pendidikan DKI pada stempel legalisir difoto copy ijazahnya, yang digunakan JR Saragih untuk maju di Pilkada Sumut 2018.

Sebanyak 450 personel keamanan dikerahkan guna mengamankan jalannya pemeriksaan. Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto mengatakan 450 personel itu, terdiri dari Satuan Sabhara Polrestabes Medan dan Brimob Polda Sumut. "Ada 450 personel yang kita tempatkan di sini," kata Dadang.

Dadang mengungkapkan, untuk mengamankan situasi, ratusan personel terpaksa diterjunkan untuk mengamankan proses pemeriksaan terhadap JR Saragih. Termasuk mengamankan, unjuk rasa dari pendukung JR Saragih di Kantor Bawaslu Sumut di Jalan Adam Malik, Medan.

"Kita menurunkan personel sesuai prediksi kebutuhan pengamanan. Potensi ancaman gangguan tetap ada sehingga kita harus mengantisipasinya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya