Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Aceh

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Eric Ireng

VIVA - Polres Aceh Barat membongkar prostitusi anak di bawah umur yang beroperasi di Gang Buntu Jalan Beringin Maju, Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut diungkap setelah sebelumnya diperoleh informasi bahwa di lokasi itu ada kegiatan prostitusi yang melibatkan anak berumur 15 Tahun.

Prostitusi Anak Makin Menjadi-jadi di Jakarta

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, AKP Fitriadi, mengatakan begitu mengetahui hal itu petugas kemudian menyusun strategi dengan berpura-pura menjadi pelanggan dan menghubungi muncikari untuk sepakat menyesuaikan harga.

Kesepakatan pun terjadi dan tim langsung menuju ke lokasi. Setiba di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat praktik prostitusi tersebut.

Tampang Mami Icha, Germo yang Jual ABG Perawan Rp 7-8 Juta per Jam ke Pria Hidung Belang

"Dari hasil penggerebekan di sebuah kamar, petugas menemukan seorang perempuan tanpa busana, serta pemilik rumah yang merupakan pasangan suami-istri (pasutri). Saat itu, kedua pasutri ini berada di ruang tamu yang bertugas untuk menjaga," katanya saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Maret 2018.

Ketiganya pun diamankan polisi, yakni R (15) yang merupakan siswi di salah satu SMP, H (41) dan EY (35), selaku muncikari. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 ribu dari kedua pasutri ini.

Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City Kejadian Lagi

Untuk tarif, menurut keterangan tersangka, Rp500 ribu sekali pakai. Dari pembayaran tersebut, muncikari yang tak lain ialah pasutri mendapat jatah Rp200 ribu. Sedangkan anak di bawah umur mendapat Rp300 ribu. Praktik prostitusi itu sudah berjalan selama setahun.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sejumlah Rp250 ribu dari tangan R, serta 7 unit telepon seluler berbagai merek dan dua unit sepeda motor.

AKP Fitriadi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. "Saat ini masih kami lakukan pengembangan dan akan kami konferensi pers-kan besok," katanya. (ase)

Ilustrasi prostitusi

PPATK Ungkap Fakta Kasus Prostitusi Anak, Angka Transaksi Hampir Rp5 Miliar

PPATK mengungkap data terkait dengan kasus pornografi pada anak. Diungkap Ketua PPATK transaksi pornografi yang nilai transaksinya mencapai Rp4,9 miliar.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2024