Melebihi Gereja, Menara Masjid Sentani Dituntut Dibongkar

Membersihkan kubah masjid.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGKJ) menuntut menara Masjid Al-Aqsha di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura dibongkar.

Menghadap ke Prabowo, Gus Miftah Mengaku Bukan jadi Wakil Menteri: Fokus Moderasi, Toleransi

Ketua Umum PGGKJ, Pendeta Robbi Depondoye mengatakan, pembongkaran harus dilakukan selambat-lambatnya pada 31 Maret 2018, atau 14 hari sejak tuntutan resmi dilayangkan.

"Pernyataan ini kami sampaikan kepada pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Jayapura, DPRD, dan Polres Kabupaten Jayapura. Maka kami mulai hitung. Hari ini adalah hari pertama, sampai 14 hari ke depan," ujar Robbi saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh VIVA pada Sabtu, 17 Maret 2018.

Jubir RIDO: Di Kepemimpinan RK, Jabar Berhasil Jaga Stabilitas dan Kerukunan antar Umat Beragama

Tuntutan tersebut merupakan sikap resmi PGGKJ yang dirumuskan dalam Konferensi I pada 16 Februari 2018. Menurut Robbi, tuntutan dikeluarkan karena masyarakat di sekitar lokasi pembangunan masjid menyatakan ketidaksukaannya. PGGKJ yang mewakili umat Nasrani di sana lantas mengeluarkan pernyataan sikap untuk direspons oleh pemerintah setempat, termasuk pihak yang membangun masjid.

"Masalah itu muncul ketika semua orang mulai melihat bahwa ketinggian bangunan ini (menara masjid) melebihi gedung-gedung gereja yang ada di sekitar situ," ujar Robbi.

Kaesang Ingatkan Pemimpin Harus Wujudkan Toleransi Seperti Gibran

Surat Persekutuan Gereja Jayapura PGGJ

Robbi beralasan, kenyataan bahwa Nasrani merupakan agama yang membuka keterisoliran Papua melalui para pengabar Injil pada 1911 dan harus dijadikan pertimbangan untuk menyikapi masalah ini. Selain itu, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otonomi Khusus Bagi Papua juga harus turut dipertimbangkan. "Papua memiliki kekhususan," ujar Robbi.

Surat Persekutuan Gereja Jayapura PGGJ

Robbi mengaku tidak mengetahui secara pasti pihak yang melakukan pembangunan masjid yang sudah berlangsung selama satu tahun ini. Robbi meminta pemerintah setempat untuk menyelesaikan masalah sesuai aturan serta cara-cara persuasif. Cara lain akan ditempuh jika dalam 14 hari, belum ada titik temu penyelesaian masalah. Robbi mengaku belum mau mengungkap maksud cara lain yang ia sampaikan.

"Kalau tidak mendapat tanggapan, maka jelas, dari apa yang menjadi keresahan masyarakat, ada langkah sendiri yang akan dikirim PGGJ. Kita masih memiliki cara lain. Ada cara lain yang akan kita lakukan. Tapi kita mengawalinya dengan, marilah kita gunakan cara-cara santun dulu." 

 

Calon gubernur Sulawesi Tengah nomor urut 1 Ahmad Ali

Ahmad Ali Ingin Jadikan Keberagaman di Sulteng Sebagai Daya Tarik

Kemajemukan adat, budaya, suku dan agama di Sulawesi Tengah (Sulteng) bisa membuat daerah ini jauh lebih maju.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024