Jepit Sabu-sabu di Selangkangan, Penumpang Batik Air Dibekuk

Penumpang Batik Air selundupkan Sabu-sabu di Pekan Baru.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ali Azumar

VIVA – Meski sudah berulang kali dilakukan penangkapan, namun upaya penyelundupan sabu-sabu melalui bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru terus saja terjadi. Untung saja petugas sigap dan berhasil menggagalkan peredaran barang haram tersebut. 

Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu

Seperti terjadi Sabtu pagi, 17 Maret 2018. Petugas bandara mengamankan dua orang calon penumpang Batik Air tujuan Jakarta. Kedua calon penumpang itu ingin menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyelinapkannya di selangkangan. 

"Mereka diduga membawa sabu-sabu sebanyak dua paket dengan total berat 1,5 kilogram," ujar GM Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait.

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Kedua calon penumpang tersebut adalah DO seat 24A dan MZ seat 24B.

"Mereka diamankan saat melewati SCP dua bandara dan ketahuan menyembunyikan barang yang diduga sabu-sabu di selangkangannya," ujarnya.

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Ia menambahkan, saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan intensif kepada kedua calon penumpang tersebut. 

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah saat melakukan pemusnahan narkotika - Foto Dok Faidur

Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

Polres Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan pemusnahan narkotika, hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba pada, pada Selasa siang 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024