Bersiap, Rekrutmen Petugas Haji 2018 Dibuka 20 Maret

Direktur Bina Haji Kementerian Agama RI, Khoirizi H Dasir.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eko Priliawito

VIVA – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama membuka pendaftaran seleksi calon petugas haji 1439H/2018M. Rekrutmen akan dilakukan baik untuk petugas kloter yang menyertai jemaah maupun petugas non kloter yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

DPR Usul Perlu Ada Area Khusus Jemaah Haji dan Umroh di Bandara Soetta

Direktur Bina Haji Khoirizi H Dasir mengatakan bahwa pendaftaran seleksi calon petugas akan dibuka pada 20 Maret 2018. Masa pendaftaran akan berlangsung selama enam hari.

"Mulai dari 20-25 Maret 2018,” kata Khoirizi di Jakarta, Jumat 16 Maret 2018.  

Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Mulai Dibuka, Catat Syarat dan Jadwal Tahapannya

Dijelaskan Khoirizi, diperlukan  511 orang untuk Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan 511 orang petugas untuk Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) untuk melayani jemaah haji Indonesia yang terbagi dalam 511 kelompok terbang (kloter).

Sementara itu, untuk petugas non kloter yang tergabung dalam PPIH Arab Saudi, kuotanya berjumlah 836 petugas. Terdiri dari 530 petugas dari unsur Kemenag dan istansi terkait, termasuk media dan TNI/POLRI, serta 306 petugas dari unsur Kemenkes. Seluruh petugas haji ini akan dibagi dalam tiga wilayah kerja, Mekah, Jeddah, dan Madinah.

Prabowo Ingin Bangun Kampung Haji Indonesia di Makkah Arab Saudi

"Khusus untuk petugas TKHI kloter dan non kloter rekrutmen dilaksanakan oleh Kementeriaan Kesehatan melalui Pusat Kesehatan haji," katanya.

Khoirizi menambahkan, seleksi petugas haji akan dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

“Tes tertulis di tingkat Kankemenag Kab/Kota dilakukan pada 29 Maret 2018. Kemudian tes computer dan praktik di tingkat Kanwil Kemenag provinsi akan digelar pada 12 April 2018,” ujarnya.

Ditegaskannya, seleksi ini bukan tahap akhir untuk bisa masuk sebagai petugas haji. Sebab masih ada proses lanjutan yaitu pembekalan dan pemantauan berkelanjutan sampai yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai petugas dan dinyatakan lulus serta berhak berangkat pada saat yang telah ditentukan.

Disampaikan sebelumnya, pola rekrutmen petugas haji tahun ini akan dilakukan secara online dan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT). Dengan menggunakan smartphone berbasis android, maka peserta langsung mengerjakan soal ujiannya di layar handphone masing-masing.

Penjaringan petugas haji secara selektif perlu dilakukan untuk menyamakan presepsi dan menyiapkan petugas lebih awal sehingga diharapkan dapat menjaring petugas yang memiliki komitmen Pembinaan, Pelayanan dan Perlindungan kepada jemaah sebagai tugas utamanya selama operasional haji. Petugas yang demikian nantinya diharapkan dapat memenuhi harapan jemaah untuk dapat menjalankan ibadahnya secara baik dan benar guna menggapai haji mabrur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya