Polisi Identifikasi Perusak Gereja di Sumsel, Lebih 6 Orang
- VIVA/Aji YK Putra
VIVA – Polda Sumatera Selatan beserta jajaran Polres Ogan Ilir telah memeriksa 12 orang saksi terkait perusakan kapel atau gereja kecil di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis dini hari 8 Maret 2018 lalu.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, dari pemeriksaan 12 saksi, pihaknya telah menemukan titik terang untuk menangkap para tersangka.
"Ya benar, lebih dari 6 orang dugaan pelakunya," kata Zulkarnain di Sumatera Selatan, Jumat 16 Maret 2018.
Dari keterangan para saksi, Zulkarnain menduga bahwa sebagian pelaku saat ini telah melarikan diri dan karena itu sedang dalam pengejaran petugas.
Selain itu, meskipun empat orang saksi yang diduga ikut sebagai pelaku perusakan, polisi masih belum bisa menaikkan status mereka lantaran masih mencari bukti yang kuat.
"Di kampung itu (lokasi kejadian) ada empat orang. Tapi satu lagi sudah lari. Keberadaannya sudah diketahui, tinggal cari yang lain," ujarnya.
Sementara Kapolda Sumsel menduga tidak ada unsur SARA dalam kasus perusakan Kapel. Para pelaku diklaim polisi melakukan hal tersebut sebagai tindakan kriminal murni. (one)