KPK Telaah Temuan ICW soal Pengganti Heru dan Aris Budiman

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah temuan-temuan dari pihak mana pun terkait rekam jejak 13 nama calon Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan. 13 Nama itu diusulkan Polri dan Kejaksaan Agung. KPK juga akan menelaah temuan dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menyebut adanya ketidakpatuhan ke-13 calon ini dalam melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

"Untuk data LHKPN data-datanya ada pada KPK kami lihat kepatuhannya bagaimana? Misalnya ketika baru menjabat lapor atau tidak setelah menduduki jabatan baru lapor atau tidak. Kami akan lihat juga kewajaran kekayaan kalau memang sudah pernah lapor itu bagian dari background check yang kami lakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat, 16 Maret 2018.

Febri juga meminta agar masyarakat segera melaporkan temuan lain terkait rekam jejak para calon elit penindakan KPK ini langsung ke lembaga anti-rasuah.

Menurut dia, hal itu nantinya akan jadi pertimbangan KPK untuk menyeleksi para calon.

"Kalau nanti memang ada data-data atau background check yang dilakukan masyarakat mungkin bagus bila disampaikan kepada KPK jadi bahan tambahan bagi kami karena yang mau kami pilih kan pejabat publik yang benar-benar clear (dari korupsi)," ujar Febri.

Tak hanya soal LHKPN, ICW pun menyebut jika ke-13 calon ini tidak memiliki prestasi yang menonjol menyangkut pemberantasan korupsi di Tanah Air. ICW meminta KPK untuk membentuk panitita seleksi calon Deputi Penindakan dan Dirdik KPK.

Sayangnya, usulan ICW tidak mungkin direalisasikan KPK. Menurut Febri, Berdasarkan UU dan peraturan KPK panitia seleksi hanya bisa dilakukan dalam pemilihan pimpinan KPK.

"Kalau memilih pejabat atau pegawai tidak, tapi kami tetap memberi opsi pada konsultan independen nanti baru pada tahap terakhir wawancara pimpinan," ujarnya.

Baca: Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman Ikut Dipromosikan Polri

Afif Maulana Tewas Diduga Disiksa Polisi di Padang, Kapolri: Mabes Polri Sudah Turun Tangan

Kendati demikian, Febri memastikan seleksi Deputi Penindakan dan Dirdik KPK dilakukan secara terbuka. Bahkan laporan atau temuan yang masuk akan jadi pertimbangan internal KPK untuk memilih calon dua jabatan sakral tersebut.

"Kami lihat dari aspek integritas bagaimana kompetensi ini juga menyangkut pengalaman tugas sebelumnya apa mungkin seseorang duduki jabatan di bidang penindakan kalau tidak akrab dengan penaganan perkara korupsi," kata Febri.

Afif Maulana Diduga Dianiaya Polisi hingga Tewas, LBH Padang Desak Mabes Polri Turun Tangan

ICW sebelumnya menyatakan, sejumlah nama calon yang disodorkan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum layak menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan di KPK. Dua jabatan penting ini harus benar-benar diisi sosok yang berintegritas.

Baca: Polri Jamin Integritas Enam Perwira Calon Pejabat KPK

Keluarga 5 Terpidana Kasus Vina Laporkan Sosok Ini ke Mabes Polri

Dari catatan ICW, ada sejumlah nama calon yang kurang patuh melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Tak hanya itu, beberapa nama calon yang diterima KPK bahkan sama sekali belum pernah melaporkan hartanya.

Selain soal harta kekayaan, ICW mempertanyakan rekam jejak para calon dalam dunia pemberantasan korupsi. ICW menyebut, tidak ada prestasi yang menonjol dari 13 nama calon tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Meutya Hafid Dukung Polri Periksa Pejabat Komdigi di Kasus Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid berkomitmen untuk mendukung arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam memberantas segala be

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024