16 Kendaraan Mewah Bupati Hulu Sungai Dititip ke Rupbasan
- ANTV
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menitipkan hasil sitaan berupa 16 kendaraan mewah milik Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat.
"Nanti dititipkan di Rupbasan Jakarta Barat. Ini mencegah turunnya nilai barang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis, 15 Maret 2018.
Kendaraan mewah tersebut terdiri dari delapan mobil dan delapan motor. Untuk mobilnya antara lain, dua unit Jeep Wrangler Rubicon, dua unit Hummer, satu unit Cadillac Escalade, satu unit Toyota Vellfire, satu unit BMW Sport, dan satu unit Lexus SUV.
Sementara motornya yang disita yakni empat unit Harley-Davidson, satu unit BMW, satu unit Ducati, dan dua unit Trail KTM.
Menurut Febri, seluruh kendaraan tersebut telah dibawa sejak dua hari lalu menggunakan kapal. Febri menyebut kendaraan milik Latif itu diperkirakan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok sekitar awal pekan depan. "Jika cuaca dan perjalanan lancar, kemungkinan akan sampai di Jakarta awal Minggu depan," kata Febri.
Febri menambahkan selain 16 kendaraan mewah itu, penyidik turut menyita beberapa unit mobil lain seperti seperti Daihatsu Grand Max, Toyota Cayla, dan beberapa kendaraan lainnya. Namun, kendaraan tersebut dititipkan di Rupbasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Disita dari tersangka Bupati HST, karena diduga terkait dengan tindak pidana," kata Febri.
Pada pekara ini, Latif dijerat sebagai tersangka bersama tiga orang lain yakni Direktur Utama PT. Sugriwa Agung, Abdul Basit, Ketua Kamar Dagang Industri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Fauzan Rifani, dan Direktur Utama PT. Menara Agung, Donny Witono.
Latif diduga menerima jatah sebesar Rp3,6 miliar dari proyek pengerjaan ruang perawatan kelas I, kelas II, VIP, dan super VIP di RSUD Damanhuri, yang dikerjakan oleh PT Menara Agung. Uang itu diberi secara bertahap, dalam rentang September-Oktober 2017 dan 3 Januari 2018.