Cagub Maluku Utara Dijerat Kasus Korupsi Lahan Bandara

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA – Calon Gubernur Maluku Utara (Malut) berinisial AHM diduga terlibat kasus korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Sula, tahun anggaran 2009. Kasus ini diklaim merugikan negara Rp4,6 miliar.

Untung Rugi Pilkada Langsung dan Tak Langsung

Saat ini bandara tersebut berada di wilayah Kabupaten Taliabu, Maluku Utara, pasca-pemekaran tahun 2012 lalu.

Dugaan keterlibatan AHM tercatat di dalam laporan KPK tahun 2016. Dalam laporan tersebut diketahui kasus yang awalnya ditangani Polda Malut dilimpahkan ke KPK untuk ditangani.

Pilkada ala Orba

"KPK mensupervisi kasus ini dengan melakukan ekspose perkara bersama secara terpadu pada tanggal 11 Oktober 2016 dan memberikan rekomendasi," demikian petikan laporan tersebut yang diakses VIVA pada Kamis, 15 Maret 2018.

Secara terpisah, Kuasa hukum AHM, M Konoras mengakui kasus korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong tersebut telah dilimpahkan Polda Malut ke KPK. Konoras menyebut pelimpahan dilakukan setelah Polda Malut kalah di dalam sidang praperadilan.

Jagoannya Tak Juga Dilantik, Pendukung Ngamuk di Kantor Bupati Talaud

"Jadi pengambil alihan oleh KPK itu kan sebagai akibat dari praperadilan yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Ternate itu dikabulkan," kata Konoras dikonfirmasi awak media.

Konoras mengatakan putusan praperadilan menyatakan penetapan tersangka AHM yang menjabat selaku Bupati Kepulauan Sula dua periode itu tidak sah. Polda Malut pun diminta untuk menghentikan penyidikan.

"Kami mengtahui ini lewat media massa. Tiba-tiba, diam-diam Polda Malut serahkan ke KPK. Padahal praperadilan sudah putuskan bahwa dasar penetapan AHM tersangka itu tidak sah," ujarnya.

Konoras sendiri mengaku tak menahu jika saat ini kliennya telah ditetapkan tersangka korupsi di KPK. Pasalnya, dalih dia, sejauh ini AHM belum pernah diperiksa KPK atas kasus korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong tersebut.

"Sampai hari ini kami tim hukum belum pernah dengar klien kami AHM diperiksa oleh KPK dalam kasus apapun juga," kata dia.

Sementara Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif tak membantah soal penyidikan dugaan korupsi AHM. Laode mengatakan setiap penetapan tersangka seseorang pasti akan diumumkan kepada publik.

"Kami itu di KPK yang berhubungan tentang penetapan tersangka kan pasti diumumkan," kata Laode di kantor KPK, Kamis, 15 Maret 2018.

Diketahui saat ini AHM merupakan salah satu cagub Malut yang bertarung di Pilkada serentak 2018. Dia berpasangan dengan Rivai Umar, yang diusung Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya