Pekan Depan Aplikasi Perekam Data di Taksi Online Dipasang

Pengemudi online saat menuju Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Sumber :
  • Irwandi

VIVA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, sedang menyiapkan satu sistem aplikasi untuk operasional taksi online. Sistem berupa penempatan alat aplikasi di salah satu interior mobil atau dashboard yang bisa merekam data-data penting.

Anggota Polisi Dikira Begal Gegara Buntuti 2 Wanita, Netizen: Polisi Gak Pakai Seragam dan Pelat Nomor

Pemasangan sistem ini dilakukan sebagai implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelanggaran Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek.

"Insya Allah minggu depan, sudah selesai aplikasinya ya, tinggal nanti teman-teman yang punya aplikasi mengumpulkan data itu dari mitranya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara di kawasan Jakarta Pusat, Kamis 15 Maret 2018.

Viral Wanita Dibegal Oknum Polisi di Jakpus, Faktanya Begini

Rudiantara mengatakan, aplikasi sebelumnya yang dibuat sedianya sudah siap dioperasikan. Namun, karena ada permintaan tambahan dari Kementerian Perhubungan, akhirnya dashboard taksi online juga harus memuat data pengemudi secara lengkap untuk dicantumkan. Data itu seperti kepemilikan SIM A, uji KIR kendaraan, dan syarat-syarat informasi penting lainnya.

"Tadinya kan, hanya beberapa item saja. Tetapi, ada permintaan untuk menambah contohnya dari sisi misalkan nomor mobil, terus identitas pengemudinya ditambah lebih banyak lagi," katanya.

Orang Kaya Gabut, Pemilik Tesla Ini Pilih Jadi Sopir Taksi Online

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menyampaikan, keuntungan pemakaian alat pemantau dashboard ini akan memudahkan mengawasi operasional taksi online yang jumlahnya sudah melebih kuota.

Berdasarkan data yang dimiliki, saat ini jumlah taksi online yang beroperasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sudah mencapai 175 ribu kendaraan. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk melakukan moratorium pendaftaran pengemudi taksi online.

"Yang bisa menjadi mitra aplikator itu, kita harapkan mobil yang berizin, sehingga ada jaminan dari Kepolisian terhadap keamanan maupun jaminan keselamatan para penumpangnya," kata Budi. (asp)

Driver Taksi Online, R saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polres Pelabuhan Belawan)

Raba-raba Payudara Penumpang, Driver Taksi Online di Medan Dicokok Polisi

Aksi pelecehan seksual dilakukan driver taksi online, berinsial R (32) terhadap penumpang wanita berinsial A (25), dengan meraba bagian dada dan tangan korban

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2025