Guru Penghukum Jilat WC Ternyata Pernah Pukul Murid
- Nadya
VIVA – Seorang oknum guru di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, yang menghukum muridnya dengan menjilat WC atau kakus, ternyata memiliki rekam jejak buruk. Si guru berinisial RM itu pernah memukul murid.
Peristiwanya terjadi pada Mei 2012. Waktu itu, kasusnya hingga melibatkan aparat setempat di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah. RM dihadirkan di antara para petinggi desa dan keluarga korban. Ringkasnya, kasus pemukulan diselesaikan dengan kekeluargaan dan berakhir damai.
RM, bahkan membuat surat pernyataan yang isinya dia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya atau tak lagi memukul murid sampai dia pensiun sebagai guru. Surat pernyataan disimpan di kantor kepala desa.
"Surat itu juga ditandatangani kepala sekolah, wali murid, dan ketua komite sekolah," kata Kepala Desa Cempedak, Edi Musli, dihubungi pada Kamis 15 Maret 2018.
Edi Musli mengaku belum menerima laporan terhadap tindakan tidak manusiawi RP terhadap muridnya berinsial MBP. Namun ia sudah mengetahui dari pemberitaan media.
"Surat pernyataan RM ada arsibnya di kantor desa. Tetapi, pas kejadian (pemukulan murid pada Mei 2012), saya belum menjadi kepala desa di sini," katanya.
Seorang murid berinsial MBP dihukum dengan cara tak manusiawi oleh guru RM. Peristiwa itu terjadi Jumat lalu, 9 Maret 2018. Hukuman dipicu gara-gara MBP tidak membawa apa yang disuruh gurunya, berupa membawa tanah kompos untuk dijadikan taman bunga sekolah.
RM pun menghukum MBP dengan menyuruh bocah itu untuk menjilat kakus di sekolah. Belum selesai menjalani hukumannya, MBP langsung muntah-muntah. Kejadian itu didengar oleh orangtua MBP dan melaporkan peristiwanya kepada pihak sekolah. (asp)