Jaksa KPK Protes Merasa Dilecehkan Fredrich Yunadi

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Fredrich Yunadi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memprotes sikap terdakwa Fredrich Yunadi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 15 Maret 2018. Jaksa keberatan dengan gerak tubuh Fredrich yang dinilai melecehkan.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

Mulanya, tim Jaksa KPK sedang melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi dari Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, dokter Alia. Saksi merupakan salah satu saksi mahkota dalam perkara dugaan merintangi proses penyidikan e-KTP yang menjerat Fredrich saat ini.

Namun, ketika sedang memeriksa dokter Alia, Fredrich melakukan aksi dengan memiringkan telunjuk ke arah keningnya layaknya meledek orang gila ke arah Jaksa dan saksi.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

"Yang Mulia, kami selaku tim penuntut umum sangat keberatan dengan perilaku terdakwa. Tadi yang saya melihat, yang kami lihat, tadi terdakwa menggunakan anggota tubuhnya seperti ini saat penuntut umum akan bertanya," kata Jaksa Roy Riyadi dalam persidangan.

Beberapa saat kemudian sidang menjadi ramai, sebab keberatan dari penuntut umum memancing penasaran pengunjung sidang.

"Saya harap, jika ada perbuatan terdakwa yang tak patut, kami mengingatkan supaya ketua majelis mengingatkan terdakwa, bila perlu dikeluarkan terdakwa dari ruangan persidangan ini," kata Jaksa Roy.

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Jaksa Roy lebih jauh meminta kepada terdakwa Fredrich ,untuk menghormati jalannya persidangan. Permintaan juga ditujukan kepada tim penasihat hukum Fredrich.

"Yang kedua, apabila pertanyaan JPU andainya memang dianggap keberatan penasihat hukum, bisa disampaikan kepada majelis, bukan melakukan justru gerakan-gerakan tubuh yang bisa melecehkan kami di sini," kata Jaksa.

Majelis hakim yang mendengar itu langsung merespons setelahnya. Namun, majelis mengaku tak melihat sikap Fredrich seperti yang dikatakan Jaksa. Meski demikian, Ketua Majelis Hakim, Syaifudin Zuhri tetap mengimbau terdakwa untuk kooperatif.

"Ya, kebetulan kami tidak melihatnya. Kalau memang ada, mohon untuk dapat menghormati persidangan," kata Hakim Syaifudin. (asp)

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024