Pembelaan Kapolri soal Lambatnya Kasus Novel Terungkap
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan jawaban atas mandeknya kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan. Tito menegaskan, terduga pelaku penyerangan sudah mengerucut pada tiga orang. Pihaknya juga menggunakan dua metode dalam menangani para saksi.
"Satu induktif dari TKP dikembangkan siapa tersangkanya. Atau dari deduktif, kemungkinan siapa yang potensial yang bermasalah dengan bersangkutan lalu mengerucut siapa pelakunya," kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 14 Maret 2018.
Kemudian, Polri juga melakukan pengawasan internal dengan membentuk Tim Propam untuk melakukan audit investigasi. Untuk pengungkapan kasusnya, Tito juga menyebut pihak KPK telah ikut bergabung.
"Bahkan teman KPK sudah bergabung. Sekarang kita ada perkembangan terbaru adanya tim pemantau dari Komnas HAM ini akan bisa bersinergi," ujar Tito.
Menurut Tito, saat ini yang dipermasalahkan adalah waktu pengungkapan yang lama jika dibandingkan dengan suatu kasus sejenis. Namun menurut Tito, ada juga kasus serupa yang pengungkapannya lebih lama dibandingkan kasus Novel.
"Sebelas bulan terlihat panjang dibanding dengan kasus yang terungkap cepat hitungannya jam dan hitungan hari. Tapi ada juga kasus yang terungkapnya lama," kata Tito.
Hal senada disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz. Dia menyebut anak buahnya tetap bekerja merampungkan kasus penyerangan yang terjadi April 2017 lalu.
"Di hadapan Bapak semua saya yakinkan penyidik terus bekerja. Ini hanya menyangkut masalah waktu. Bukan saja kasus Novel Baswedan saja ini yang belum kami ungkap," ujar Idham.
Idham menyampaikan, pihaknya menerima laporan sampai 3.000 kali dalam sebulan. Sementara kemampuan dan ketersediaan para penyidik menurutnya sangat terbatas.
"Kemampuan penyidik 30 sampai 40 persen per bulan. Semua skala prioritas. Kami bekerja terus tidak akan pernah berhenti. Kami jalan terus kemudian kami berkerja berdasarkan profesionalitas. Kami juga diawasi oleh banyak lembaga dari internal Polri dan teman-teman KPK kita gabung," ujar Idham. (ase)