Kapolri Dicecar DPR Soal Mandeknya Kasus Novel
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Komisi III DPR melakukan Rapat Kerja dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 14 Maret 2018. Saat sesi tanya jawab, anggota Komisi III Arteria Dahlan, mencecar penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan yang hingga kini belum tuntas.
"Pak Kapolri, Alhamdulilah kita mau merayakan hari ulang tahun satu tahun Pak Novel Baswedan itu yang tidak terselesaikan kasusnya. Ini kasus yang menyita perhatian Pak," kata Arteria.
Arteria menjelaskan Komisi III memang kerap berselisih dengan KPK dalam berbagai hal. Namun pihaknya juga tidak mau ada penyerangan terhadap aparat penegak hukum.
"Penegakan hukum ya itu juga harus berkepastian. Tidak boleh ada sedikit pun serangan terhadap penegak hukum. Polisi diserang marah kita. Polisi melawan polisi kita marah. Ini juga kejadiannya begitu. kita mohon kasus ini harus terungkap," ujar Arteria.
Dia mengatakan pihaknya juga tidak ingin mandeknya kasus ini kemudian memunculkan usulan pembentukan tim pencari fakta. Hal itu membuat polisi seolah tidak bisa dipercaya.
"Itu (pembentukan TPF), selama ini Komisi III katakan tidak. Kita percaya betul dengan institusi Polri," kata Arteria.
Peristiwa penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan terjadi pada Selasa 11 April 2017 silam. Sudah hampir genap satu tahun namun pelaku masih bebas berkeliaran.
Masih berkaitan dengan kasus tersebut, polisi telah merilis empat sketsa wajah diduga pelaku yang kemudian disebarkan ke seluruh pelosok Indonesia. Polisi berharap apabila masyarakat memiliki informasi penting atau melihat orang mirip dengan skesta itu agar segera melapor untuk ditindak lanjuti.