Mabes Turun, Kematian Mantan Wakapolda Sumut Masih Gelap
- VIVA.co.id / Lucky Aditya (Malang)
VIVA – Misteri kematian mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, purnawirawan Komisaris Besar Polisi Agus Samad masih buram.Â
Kapolres Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Asfuri mengemukakan, kasus kematian perwira menengah itu menjadi atensi pimpinan di Mabes Polri. Kepolisian terus bekerja menyelidiki penyebab kematian Agus.
"Tim yang turun dari Polres Malang Kota, Polda Jatim dan Mabes Polri. Tim ini langsung bekerja karena atensi pimpinan, tidak ada batas waktu tapi kami  berusaha untuk mengungkap kasus ini," kata Asfuri kepada VIVA, Rabu, 14 Maret 2018.
Pemeriksaan hasil autopsi diambil alih oleh Mabes Polri. Hasil uji laboratorium forensik dari Polda Jawa Timur juga belum rampung. Saat ini, pemeriksaan DNA di baju korban dan tali rafia sedang didalami. Polisi berjanji segera mengungkap hasil temuan kepada publik.
"Dari Mabes Polri untuk hasil autopsi secara resmi belum keluar, kemarin dari dokter saja yang mengatakan tulang rusuk patah, dari pusat (Mabes Polri) dan Labfor (Polda Jatim) belum keluar," ujar Asfuri.
Dalam kasus ini, sekitar 20 saksi sudah dimintai keterangan oleh kepolisian. Suhartutik, istri Agus Samad, sudah diperiksa tiga kali. Begitu juga dengan dua putra Agus. Temuan baju di kamar Agus Samad, dipastikan bukan baju pelaku.
"Baju yang ditemukan di kamar itu baju milik korban bukan baju pelaku ada bercak darah dan bekas muntahan. Juga tidak ditemukan ada acak-acak dan barang hilang di rumah korban," ujar Asfuri.
Sebelumnya, Agus Samad, pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Besar Polisi itu, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Perumahan Bukit Dieng, Kelurahan Pisangcandi, Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, 24 Februari 2018.
Kematiannya dianggap tak wajar karena ditemukan luka sayat pada tangan kanan dan kirinya. Juga luka gores di paha kanan belakang. Bercak darah korban tersebar di beberapa titik ruangan rumah. Kakinya saat ditemukan terikat tali rafia. Berdasarkan hasil autopsi, enam tulang rusuk kirinya patah.
Semua hasil penyelidikan, bukti-bukti maupun keterangan saksi dan hasil autopsi, masih dianalisis dan belum dapat diungkap kepada publik. "Nanti, biar kami yang pecahkan teka-teki itu. Ini adalah tantangan kami untuk mengungkap. Minta waktu sehari-dua hari semoga sudah ada keputusan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Agung Yudha Wibowo.