Selundupkan Sabu 2 Kg, Warga Malaysia Ditembak Mati
- BNN
VIVA – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua orang yang diduga penyelundup narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Ady Aris alias Haris dan NG Eng Aun alias Piter.
Saat penangkapan, Piter yang merupakan warga negara Malaysia terpaksa ditembak mati lantaran melawan petugas, Selasa, 13 Maret 2018.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat ada penyelundupan narkotika jenis sabu kristal dan ekstasi.
Penyelundupan itu dari Kuching Malaysia ke Indonesia, melalui perbatasan tidak resmi Sanggau, Kalimantan Barat. "Selanjutnya petugas BNN gabungan dengan Petugas Bea Cukai melakukan penyelidikan di Lintas Trans Kalimantan," katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Maret 2018.
Dari sana, petugas BNN dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap tersangka Edy yang menggunakan mobil Toyota Calya bernomor polisi KB 1437 SN. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu kristal dua kilogram dan ekstasi 30 ribu butir.
Berdasarkan keterangan Edy diketahui bahwa yang menyuruhnya adalah Piter. Polisi lantas menangkap Piter.
Pada saat akan dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya di wilayah Siantan, Pontianak, tersangka Piter berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Petugas terpaksa menembak pelaku. Saat dibawa ke rumah sakit, pelaku meninggal dunia.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 30 ribu butir ekstasi, dua kilogram sabu, dua buah handphone dan satu unit mobil Toyota Calya nomor polisi KB 1437 SN. (ase)