IAIN Bukittinggi Larang Dosen Mengajar Pakai Cadar
- Repro Instagram
VIVA – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengeluarkan sebuah surat teguran tertulis bagi seorang Dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan atas nama Hayati Syafri.
Surat dikeluarkan pada 6 Desember 2017 yang ditandatangani oleh Nunu Burhanuddin yang tak lain merupakan dekan fakultas itu, berisi tentang peringatan terhadap Hayati untuk berpakaian di dalam kampus sesuai dengan kode etik dosen IAIN Bukittinggi. Hayati diketahui belum lama ini, bekerja dan mengajar di kampus itu menggunakan cadar.
Kepala Biro IAIN Bukittinggi Syahrul Wirda menyebutkan, selain menggunakan cadar tidak sesuai dengan aturan dan kode etik kampus IAIN Bukittinggi, dosen yang bersangkutan diminta melepaskan cadar ketika mengajar di kelas bermula dari adanya desakan dan keluhan mahasiswa.
"Permintaan kampus lepas cadar berawal dari keluhan mahasiswanya. Ya, itu saja. Kan enggak nampak sebagai guru. kalau diminta foto juga kan enggak nampak siapa-siapa orangnya. Dia bercadar itu belum lama," kata Syahrul, Selasa malam 13 Maret 2018.
Aturan dan kode etik berpakaian lanjut Syahrul, berlaku tidak hanya untuk dosen saja, namun juga untuk mahasiswa. Jika tetap ada yang masih memakai cadar, maka pihak kampus akan menerapkan cara persuasif dengan meminta kepada mereka untuk menaati aturan.
Syahrul menambahkan, selama ini yang diterapkan kampus IAIN Bukittinggi adalah pakaian yang Islami. Longgar dan tidak sempit, dan bukan juga baju tidur. Hal ini agar proses pendidikan berjalan dengan baik.
"Enggak semua mahasiswa kita senang diajar dosen bercadar. Nanti demo pula mereka."
Syahrul juga menegaskan, jika persoalan ini berbeda dengan kasus di Yogyakarta yang pada akhirnya aturan tersebut dicabut. Yang dicabut di UIN kata Syahrul, adalah pembinaan terhadap orang yang bercadar. Karena ada kekhawatiran disusupi hal-hal lain. Namun, di Bukittinggi tidak ada kekhawatiran tentang itu. Dan ini murni imbauan saja.
Selain itu kata Syahrul, masyarakat juga belum terbiasa dengan pakaian seperti itu. Dan lagi cadar bukan satu-satunya pakaian Islam. Kalau dibandingkan dengan Arab, barangkali kondisi Arab panas. Pendapat ulama, juga ada yang wajibkan ada yang tidak.
"Jadi ya jangan lah terlalu kita bersikukuh. Ini murni kami anjurkan mereka taati kode etik kampus," ucap dia.
Berdasarkan surat edaran yang ditempel, Pihak Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Bukittinggi, mencantumkan beberapa poin bagi mahasiswa yakni, untuk bersikap sopan santun, tidak melanggar kode etik berpakaian yakni, bagi perempuan memakai pakaian agar longgar, jilbab tidak tipis, dan tidak pendek, tidak bercadar, masker atau penutup wajah serta memakai sepatu dan kaos kaki.
Sementara untuk laki-laki, memakai celana panjang (bukan pensil), baju lengan panjang atau pendek (bukan kaos), rambut tidak gondrong, memakai sepatu dan kaos kaki.
Edaran tersebut, dikeluarkan pada tanggal 20 Februari 2018 yang ditandatangani langsung oleh Nunu Burhanuddin yang tak lain adalah Dekan di Fakultas itu. (one)