Saldo Puluhan Nasabah BRI Berkurang Misterius

Ilustrasi transaksi di ATM
Sumber :
  • www.pixabay.com/mrganso

VIVA – Puluhan nasabah Bank Rakyat Indonesia atau BRI Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengalami nasib sial. Uang di rekening mereka tiba-tiba berkurang, padahal tidak melakukan transaksi apa pun. Kasus kini tengah diselidiki oleh pihak Kepolisian setempat.

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Cengkareng, Pelaku Gunakan Rumah Orang Tua

Heboh uang nasabah BRI Ngadiluwih berkurang merebak sejak Senin kemarin, 12 Maret 2018. Sejumlah korban menerima pesan singkat adanya transaksi di telepon genggam, padahal transaksi tidak dilakukan sama sekali. Masing-masing korban saldonya mendadak berkurang dengan nilai kerugian antara rata-rata Rp500 ribu sampai Rp1 juta.

Kepolisian Resor Kediri pun melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dari pihak korban dimintai keterangan. Mulanya, ada enam belas korban yang terdata. Tetapi korba bertambah. "Sesuai data di kami, ada 33 nasabah (korban)," kata Kepala Polres Kediri, AKBP Erick Hermawan, kepada wartawan, Selasa, 13 Maret 2018.

OJK Blokir 6.056 Rekening Nasabah Bank yang Terindikasi Judi Online

Polisi terus menyelidiki penyebab tersedotnya saldo puluhan nasabah BRI itu. Dugaan sementara, hal itu terjadi karena adanya tindakan skimming oleh sindikat internasional. Tapi Erick buru-buru menepis kesimpulan itu. "Belum ada bukti yang mengarah ke skimming. Kami masih melakukan penyelidikan bersama tim BRI," ujarnya.

Kepolisian Daerah Jawa Timur membantu penyelidikan kasus itu. Tim dari Subdit Perbankan Direktorat Kriminal Khusus telah diturunkan. "Tim Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim turun langsung ke Kediri melakukan pengecekan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, kepada VIVA. (ase)

Menkominfo Sebut 1,9 Juta Konten Judi Online Sudah Ditakedown
Sidang dakwaan tiga hakim nonaktif pemberi vonis bebas Ronald Tannur

Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Minta Rekening Mertuanya Dikembalikan

Salah satu hakim pemberi vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur (31), Erintuah Damanik menjalani sidang kasus penerimaan suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pa

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025