Fokus Infrastruktur, Pemerintah Tunda Pemekaran 314 Daerah

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah dalam lima tahun mendatang belum berencana untuk pemekaran daerah.

Kepala Daerah Ditangkap KPK Lagi, Mendagri: Kok ya Terus

Tjahjo mengakui, sudah banyak daerah yang mengusulkan pemekaran wilayah, sekurangnya ada 314 kabupaten/kota di Indonesia yang mengajukan pemekaran wilayah.

Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini memastikan pemerintah belum berniat membahas pemekaran daerah.

Umumkan Pimpinan Dewan, DPRD DKI Tunggu Jawaban Mendagri

"Saya sudah berbicara kepada DPR, DPR hingga DPRD tingkat I dan II untuk lima tahun ke depan belum ada lagi daerah pemekaran," ujar Tjahjo di Yogyakarta, Selasa 13 Maret 2018.

Menurut Tjahjo, adalah hak bagi setiap daerah untuk memekarkan daerahnya dengan tujuan untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan mempercepat pembangunan. Tetapi, fokus pemerintah pusat saat ini adalah membangun infrastruktur yang tujuannya tak jauh berbeda dengan pemekaran daerah.

Jokowi Tunjuk Mendagri Jadi Plt Menkum HAM

"Ya, kita dahulukan pembangunan infrastruktur lebih dahulu," ujarnya.

Alasan lain penundaan pemekaran daerah, lanjut Tjahjo, ialah terkait masalah anggaran. Dia mengatakan, untuk membiayai satu kabupaten atau kota dibutuhkan anggaran tak kurang Rp100 miliar per tahunnya. Tak heran jika ada suatu daerah pemekaran, seperti di NTT, di mana hanya ada satu Kepala Kejaksaan Negeri dan sopir.

"Mosok Komandan Kodim merangkap kepala daerah," ujarnya.
 
Tjahjo juga mengatakan, pemekaran suatu daerah juga berdampak pada investasi yang tidak fokus. Seperti di Bali, dengan pendapatan perhari Rp1,2 triliun, jika ingin ada pemekaran, investasi menjadi tidak fokus. "Ibaratnya mengejar kepala tikus daripada ekor gajah," ucapnya.

Tim KPK membawa Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ke kantor KPK

Wali Kota Medan Ditangkap KPK, Mendagri Kecele

KPK sebelumnya menangkap Bupati Indramayu Subendi.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2019