Kendaraan Mewah Bupati Hulu Sungai Tengah yang Disita KPK
- ANTV
VIVA – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan kendaraan mewah Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, pada Senin, 12 Maret 2018. Penyitaan terkait penanganan perkara dugaan suap pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan, tahun 2017, yang menjerat Latif sebagai tersangka.
"Disita dari tersangka Bupati HST (Abdul Latif) karena diduga terkait dengan tindak pidana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa, 13 Maret 2018.
Febri menjelaskan, sejumlah kendaraan itu terdiri dari delapan mobil dan delapan motor dengan rincian, dua mobil merk Rubicon, dua merk Hummer, satu Cadulac Escalade, satu mobil BMW Sport, dan satu mobil Lexux SUV, serta satu Toyota Vellfire.
Kemudian, empat motor Harley, satu motor merk BMW, satu motor Ducati, serta empat motor trail merk KTM.
Motor-motor gede yang disita KPK dari kediaman Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif
Sehingga, menurut Febri, total semuanya 16 kendaraan. Kini, kendaraan-kendaraan itu sedang dibawa ke Jakarta untuk dijadikan alat bukti tambahan.
"Kendaraan dibawa menggunakan kapal laut ke Jakarta. Kemarin dibawa ke Jakarta, hari ini mungkin masih dalam perjalanan," kata Febri.
Diketahui, selain Abdul Latif, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainya yakni, Ketua Kamar Dagang Indonesia Hulu Sungai Tengah, Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Agung, Abdul Basit, dan Dirut PT Menara Agung, Donny Winoto, pada perkara ini.