Polisi Laporkan Korupsi Underpass Soetta ke KPK
- VIVA/Sherly
VIVA – Polisi menyampaikan dugaan awal adanya korupsi pembangunan underpass jalur perimeter selatan di Bandara Soekarno-Hatta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, underpass ini ambruk dan menimpa pengendara mobil pada 5 Februari 2018 lalu.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, masih terus mendalami kasus itu. Bahkan tim utama dalam penanganan perkara ini adalah penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.
"Masih proses berjalan. Kan leading sector-nya didukung teman-teman Bareskrim. Mungkin nanti setelah sudah menempatkan wujudnya, informasinya baru nanti disampaikan ke kami," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 12 Maret 2018.
Meski begitu, dia mengaku belum bisa merinci lebih jauh. Meski melapor ke KPK, ia mengatakan kalau KPK tidak perlu terlibat dalam penanganan kasus ini.
"Intinya masih dalam tahap penyelidikan, masih dengan teman-teman Bareskrim. Enggak ada KPK. Tapi kita laporan ke KPK," katanya.
Diketahui pada pukul 18.00 WIB, Senin, 5 Februari 2018 longsor terjadi di underpass Perimeter Selatan, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, tepatnya di jalur exit bandara.
Akibatnya, sisi kiri dari tembok underpass ambruk bahkan berdampak pada penghentian sementara operasi kereta Bandara Soekarno-Hatta lantaran titik longsor dan jalur rel hanya berjarak 5 meter. (one)