Kepergok Tidur dengan Wanita Lain, Suami Tewas Ditikam Istri
- VIVA/Aji YK
VIVA – Mata dengan tatapan kosong penuh penyesalan terlihat di wajah Suciati, 37 tahun, warga Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatra Selatan.
Sesekali, ibu tiga orang anak ini mengusap air mata yang mengalir di pipinya. Ia menjadi tersangka tunggal dalam pembunuhan Isnadi, 39 tahun, suaminya sendiri. Amarah yang menguasai Suciati membuat perempuan ini gelap mata dan akhirnya mengambil keputusan nekat dengan menghabisi sang suami dengan cara menikamnya.
Suciati melakukan pembunuhan itu karena terpaksa dan membela diri. Selama pernikahan mereka, suaminya selalu memperlakukan dia dengan kejam. Tak jarang, wajah ibu rumah tangga ini ditampar dan dianiaya tanpa sebab yang jelas.
"Puncaknya ketika dia ketahuan tidur sama wanita lain. Waktu saya pergoki, malah dia yang marah dan membenturkan kepala saya ke dinding. Saya terpaksa lakukan itu. Kalau tidak, saya yang bakal dibunuh, atau anak saya," ujar Suciati saat ditemui di Polsek Seberang Ulu 1 Palembang, Senin, 12 Maret 2018.
Setelah dianiaya karena memergoki suaminya yang selingkuh, Suciati lalu pulang ke rumah. Saat melihat suaminya sedang tidur, terlintas pikiran membunuhnya. Maka ia menusuk suaminya menggunakan pisau.
Isnadi tak langsung tewas. Isnadi sempat dilarikan ke rumah sakit oleh adik iparnya yang mengetahui insiden itu. Ketika Isnadi dirawat, Suciati mendapat kabar dari pihak Rumah Sakit Bari, tempat suaminya dirawat, bahwa pria itu tak ada yang mengurus.
Suciati lalu datang ke rumah sakit. Bukan untuk mengurus atau menemani Isnadi, namun untuk melanjutkan aksinya. Sebilah pisau yang ia selipkan di pinggang kembali dihunuskan ke jantung Isnadi hingga akhirnya tewas.
Meskipun terbilang sadis, seluruh anak Suciati memaklumi sikap yang dilakukan ibu mereka. Anak-anaknya mengakui jika ayah mereka yang bekerja sebagai buruh serabutan kerap berlaku kasar dan main tangan kepada ibunya.
"Mak, kami maklum karena memang ini bukan kehendak Emak. Memang Bapak seperti itu (kasar)," ucap Suciati menirukan ucapan anaknya yang sudah membesuk.
Walaupun suaminya telah ketahuan selingkuh, Suciati tetap mengaku salah karena sudah membunuh Isnadi. Ia juga meminta seluruh keluarga untuk memakamkan Isnadi. "Dia (korban) hanya sebatang kara di sini. Tidak ada keluarga. Jadi saya minta sama anak-anak dan keluarga untuk memakamkannya. Sebab, mau bagaimanapun, itu tetap ayah mereka," ujarnya.
Selama di tahanan, Suciati tak henti-hentinya menangis dan mengirim doa untuk suami. "Saya minta mohon dimaafkan. Saya terpaksa melakukan ini," ujarnya berlinang air mata.
Kepala unit satuan reserse Kriminal Ipda Alkap Tan menjelaskan, tersangka ditetapkan sebagai pelaku tunggal dari kejadian tersebut. "Nanti juga diperiksa kejiwaannya seperti apa. Karena menurut keterangannya, takut dibunuh suami. Sehingga lebih dulu membunuh suaminya," kata Alkap.
Suciati dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (ase)