Bandara Baru Bali Batal Dibangun, DPRD Protes ke Menhub
- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA – Sejumlah anggota dan ketua DPRD Bali mendatangi kantor Kementerian Perhubungan yang berada di Jalan Medan Merdeka, Jakarta. Kedatangan mereka meminta penjelasan mengenai pernyataan pemerintah yang menyatakan batal membangun Bandara Internasional Buleleng.
Anggota Komisi III DPRD Bali I Kadek Nuartana mengatakan, di sana dia dan rombongan ditemui oleh Kepala Seksi (Kasie) Tata Kebandaraudaraan, Asri Wahyuniarti.
Dalam pertemuan itu, mereka mempertanyakan apa yang mendasari pemerintah pusat untuk membatalkan pembangunan bandara tersebut.
“Kemudian saya juga menyampaikan ke Kemenhub adanya surat perintah dari Presiden kepada menteri perhubungan yang masih memilih PT BIBU yang menangani pembangunan bandara tersebut,” kata dia.
Pihak Kemenhub juga menjelaskan, pada 2018 sudah mengalokasikan dana APBN yang besarnya Rp4 miliar untuk Feasibility Study khusus untuk penentuan lokasi (penlok) lokasi pembangunan bandara tersebut.
“Setelah itu diputuskan baru ada namanya proses kedua, yakni ketika sudah ditentukan oleh pemerintah, baru memikirkan kerja sama dengan swasta,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry menegaskan, pembangunan Bandara Internasional Bali Utara itu sebuah keharusan dan harus segera dilaksanakan. (one)