Keponakan Setya Novanto Langsung Ditahan usai Diperiksa
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK) langsung menahan keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP tahun 2011.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pemilik perusahaan PT Murakabi Sejahtera itu ditahan demi kepentingan penyidikan. Irvanto ditahan di Rumah Tahanan Guntur selama 20 hari pertama, katanya kepada wartawan pada Jumat, 9 Maret 2018.
Irvanto seusai menjalani pemeriksaan tidak mau berkomentar apa pun. Ia langsung masuk ke mobil tahanan KPK.
KPK menjerat Irvanto karena diduga menerima 3,5 juta dolar Amerika Serikat terkait proyek e-KTP. Uang sebanyak itu diduga diperuntukkan kepada Novanto setelah diterimanya dari perusahaan Biomorf, salah satu perusahaan pengerja proyek e-KTP. (ase)