Polisi Curigai Dua Orang Pelaku Perusakan Kapel di Sumsel
- VIVA/Aji YK Putra
VIVA – Polisi mencurigai dua orang pelaku perusakan kapel atau gereja kecil di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, pada Kamis dini hari, 8 Maret 2018.
Kecurigaan itu muncul ketika petugas mengolah tempat kejadian perkara dengan bantuan anjing pelacak. Berdasarkan endusan anjing pelacak, mengarah pada dua rumah di kampung itu.
"Saat kami turunkan anjing pelacak kemarin, mengarah ke rumah dua orang saksi. Untuk sementara masih berstatus saksi, bisa saja dinaikkan (menjadi tersangka),” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain, di Palembang pada Jumat, 9 Maret 2018.
Polisi telah memeriksa kedua orang di rumah-rumah itu, mereka kakak dan adik. Namun mereka kompak tidak mengakui terlibat dalam perusakan.
Selain dua saudara itu, Polisi juga memintai keterangan empat saksi lain. Mereka adalah warga yang merawat dan menjaga kapel itu. Para saksi yang sudah diperiksa mencapai enam orang.
Kursi jemaah diacak-acak
Sebuah kapel di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, dirusak orang tak dikenal pada Kamis dini hari, 8 Maret 2018. Pompa air di rumah ibadah umat Kristiani itu juga dicuri.
Pelaku merusak bagian depan gereja. Tembok di pintu masuk gereja dijebol, jendela dipecahkan dengan benda keras. Kursi-kursi jemaah juga dirusak dan diacak-acak.
Berdasarkan penyelidikan sementara, perusakan diduga dilakukan oleh lebih satu orang. Sejumlah warga setempat sempat melihat kejadian itu tetapi mereka tak berani menghentikan aksi pelaku.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah barang bukti, seperti barang-barang yang dirusak dan benda keras, telah disita untuk barang bukti. Polisi juga memeriksa sejumlah warga. (ase)