Polisi Masih Komitmen Tuntaskan Kasus Novel
- Anadolu Ajansi/Eko Siswono Toyudho
VIVA – Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, menegaskan polisi masih berkomitmen untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Intinya kami masih komitmen untuk menyelesaikan kasus itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 9 Maret 2018Â
Argo menjelaskan, polisi tidak bekerja sendirian untuk mengungkap para pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu. Oleh karena itu publik tidak perlu khawatir dengan kinerja polisi karena sudah resmi melibatkan penyidik dari internal KPK yang bertugas memantau perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
"Kami kan sudah ada tim dari KPK yang bergabung dengan kami. KPK bersama kami sudah bekerja sama kira-kira apa yang sudah dilakukan Kepolisian dilihat sama yang dari KPK kira-kira ada kekurangan apa ditambahi," kata Argo.Â
Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, penyidik juga telah siap meminta keterangan lanjut dari Novel Baswedan. Hanya yang bersangkutan masih belum memungkinkan untuk dimintai keterangan karena masih tahap pemulihan setelah pulang dari Singapura.Â
Manurut Argo, masih ada sekian pertanyaan yang belum sempat terjawab oleh Novel Baswedan saat dilakukan pemeriksaan di Singapura selaku korban. Sisa pertanyaan itu yang akan dikonfirmasi kembali setelah Novel Baswedan betul-betul pulih.
"Sekarang kami juga masih menunggu yang bersangkutan, kesediaannya untuk diperiksa. Kami masih ada pertanyaan untuk yang bersangkutan," ucap Argo.Â
Peristiwa penyerangan Novel Baswedan terjadi pada Selasa 11 April 2017 silam. Sudah hampir genap satu tahun namun pelaku masih bebas berkeliaran. Â
Masih berkaitan dengan kasus tersebut, polisi telah merilis empat sketsa wajah diduga pelaku yang kemudian disebarkan ke seluruh pelosok Indonesia. Polisi berharap apabila masyarakat memiliki informasi penting atau melihat orang mirip dengan skesta itu agar segera melapor untuk ditindak lanjuti.
Sementara itu, Komnas HAM hari ini mengumumkan sudah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel. Baca selengkapnya Komnas HAM Bentuk Tim Penyelesaian Kasus Novel (ase)