Pemuda Pelempar Rokok kepada Orang Utan Serahkan Diri

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Bandung pada Jumat, 9 Maret 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dede Idrus

VIVA – Seorang pemuda pelempar sebatang rokok kepada orang utan di Kebun Binatang Bandung menyerahkan diri kepada polisi pada Kamis, 8 Maret 2018.

Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Tiga Satwa Langka oleh WNA Asal India

Pemuda berinisial D itu lebih dulu mendatangi Kebun Binatang untuk meminta maaf atas kesalahannya kepada para petugas di sana. Setelah itu dia menyerahkan diri kepada polisi di Markas Kepolisian Resor Kota Bandung, lalu ditahan.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, menjelaskan langsung duduk perkara itu kepada pers di Bandung pada Jumat, 9 Maret 2018.

Ini Cara Jenderal Maruli Jaga Konservasi Alam di Daerah Latihan TNI AD Kaki Gunung Sanggabuana

Berdasarkan keterangan D, kata Agung, peristiwa itu terjadi pada Minggu pekan lalu. Waktu itu D sedang bersama keluarganya bertamasya ke Kebun Binatang. Tak diketahui peristiwa apa yang melatarbelakangi aksi itu, D spontan saja melemparkan puntung rokok kepada orang utan.

“Pengunjung memberikan puntung rokok dengan cara dilemparkan ke orang utan. Itu puntung, karena rokok itu sudah dinyalakan dan diisap oleh D," kata Agung.

Penampakan Orang Utan Main di Komplek PT Badak Bontang

Setelah kejadian itu, polisi mendapat laporan dari manajemen Kebun Binatang. Tak lama kemudian, aksi D yang kebetulan direkam oleh kamera pengunjung lain menyebar luas di media sosial.

"Kapolrestabes (Bandung) langsung mengecek ke Kebun Binatang Bandung, peristiwa itu terjadi benar. Lalu kami melakukan langkah-langkah penyelidikan melalui cyber, dan kita temukan yang melempar rokok berinisial D," ujarnya.

Polisi akan menjerat D dengan pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan binatang. Ancaman hukumannya pidana penjara selama tiga bulan.

Bea Cukai gagalkan dua upaya penyelundupan ekspor satwa langka

Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Puluhan Satwa Langka Tujuan India

Bea Cukai Soekarno Hatta, bersama Avsec PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, gagalkan dua upaya penyelundupan ekspor satwa langka tujuan India.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2024