Dimutasi ke Lemhanas, Irjen Iriawan Batal Jadi PJ Gubernur
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Kepolisian RI melakukan mutasi sejumlah pejabat. Salah satu jabatan yang dimutasi adalah Asisten Bidang Operasi (Asops) Kapolri yang saat ini dijabat Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan. Iriawan dipindahtugaskan ke Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).
Mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/663/III/KEP/2018 itu dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Menurut dia, mutasi di tubuh Polri merupakan hal biasa untuk regenerasi.
"Benar. Mutasi dalam rangka penyegaran, tour of duty dan tour of area serta promosi jabatan," ujar Setyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 9 Maret 2018.
Nama Iriawan di jajaran perwira tinggi Polri cukup dikenal publik. Mantan Kapolda Metro Jaya itu sempat disebut-sebut diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2018 ini. Namun wacana itu batal dilakukan.
Dalam mutasi ini, posisi Asops Kapolri bakal diisi Irjen Dede Juhara, yang saat ini menjabat Kapolda Maluku. Sementara, jabatan Kapolda Maluku akan diemban Brigjen Andap Budhi Revianto yang kini menjabat Kapolda Sulawesi Tenggara.
Jabatan Kapolda Sulawesi Tenggara nantinya diisi oleh Brigjen Iriyanto yang saat ini bertugas sebagai Wakil Komandan Korps Brimob (Wadan Korbrimob). Selanjutnya jabatan Wadan Korbrimob diisi Brigjen Abdul Rakhman Baso yang masih menjabat Komandan Pasukan Pelopor (Danpas Pelopor) Korps Brimob.
Beberapa jabatan penting di Bareskrim Polri juga dilakukan penyegaran. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Agung Setya ditugaskan ke Badan Intelijen Negara (BIN).
Posisi Agung akan nantinya akan diisi Brigjen Rudy Heriyanto yang saat ini masih menjabat Direktur Tidak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri.
Selanjutnya posisi Dirtipidter akan diisi oleh Brigjen Fadil Imran yang kini masih bertugas sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Nantinya Fadil akan digantikan Kombes Albertus Rachmad Wibowo yang kini bertugas sebagai Koordinator Sekretaris Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri.