Nasib Pencari Suaka di Trotoar Rumah Detensi Imigrasi
- Arrijal
VIVA – Puluhan orang pencari suaka asal Afghanistan, Somalia, Irak, Sudan, Ethiopia, dan Myanmar masih bertahan di trotoar depan Rumah Detensi Imigrasi, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, 9 Maret 2018.
Pantauan VIVA, para pencari suaka tersebut bertahan di trotoar dengan membuat tempat tinggal sementara dari terpal yang di topang bambu serta gelaran tikar dan sarung sebagai alas tidur mereka.
Freshta Amini (26) pengungsi asal Afghanistan yang tidak mau diambil gambarnya, mengaku sudah satu bulan dia dan kelompoknya bertahan di trotoar tersebut.
Dia mengungkapkan, tujuannya datang ke sini adalah untuk bisa diterima masuk di Rumah Detensi Imigrasi karena mereka telah kehabisan biaya untuk bertahan di Indonesia, tepatnya di Bogor.
"Kami datang ke sini karena kami tidak lagi memiliki biaya untuk bertahan di Indonesia. Sudah 3 tahun kami tinggal di Bogor dan ditampung di rumah teman yang sudah terlebih dahulu tinggal di sini," ujarnya kepada VIVA.
Freshta juga menjelaskan, mereka datang ke rumah detensi menggunakan bus dan ada juga yang menggunakan angkutan online yang dibiayai oleh temannya. Namun, Freshta tidak mau lebih lanjut memberikan keterangan terkait temannya tersebut.
Untuk kebutuhan hidup sehari-hari, Freshta mengatakan mengandalkan pemberian dari masyarakat sekitar, mulai dari makanan cepat saji seperti popmie, indomie, maupun nasi bungkus, serta pakaian maupun sarung. Freshta juga mengaku akan bertahan di trotoar tersebut hingga diberikan izin untuk masuk ke Rumah Detensi Imigrasi.
"Kita tidak tau mau sampai kapan tinggal di sini. Kami hanya berharap bisa masuk ke sana," ujar Freshta.
Ketika ditanya mengenai kepemilikan identitas, Freshta menggeleng dan mengatakan bahwa dia dan kelompoknya tidak memiliki kartu identitas sama sekali, termasuk kartu pengungsi resmi dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Salah satu petugas Rumah Detensi Imigrasi yang tidak mau diinformasikan nama dan jabatannya membenarkan bahwa pencari suaka tersebut ilegal sehingga mereka tidak bisa diproses untuk masuk ke rumah detensi.
"Yang di depan itu illegal semua. Kita enggak bisa mengusir begitu saja karena tersangkut Perpres 125 tahun 2016. Masuk ke dalam enggak mungkin juga, karena sudah over kapasitas," ujarnya kepada VIVA.
Petugas tersebut menjelaskan daya tampung rumah detensi hanya 102 orang, sedangkan yang sudah ditampung berjumlah 400 orang.
"Kapasitas 102, ini sudah hampir 400 dan sudah enggak layak banget," katanya.
Meski demikian, petugas tersebut mengatakan pemerintah telah membahas terkait pemindahan lokasi pencari suaka tersebut, namun hingga kini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah belum menemukan titik temu solusi tempat yang bisa menampung para pencari suaka itu.
"Berkali kali sudah ada rapat, tapi belum deal juga mau dikemanakan," ujarnya.