KPK Kumpulkan Bukti-Bukti Kasus Emirsyah di Luar Negeri

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merampungkan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat oleh PT Garuda Indonesia, dengan tersangka Emirsyah Satar. Komisi masih memeriksa saksi-saksi untuk kasus mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia itu.

KPK Pastikan Bantu Inggris Usut Tuntas Korupsi Garuda Indonesia

KPK sesumbar mengatakan bahwa kasus itu sebenarnya tak rumit. Namun ada sejumlah kendala yang tak mudah dilalui, di antaranya bukti-bukti di luar negeri.

"Sebenarnya kasus ini tidak rumit, tapi memang ada kompleksitas ketika kita bicara lintas yuridiksi itu yang paling membuat kita membutuhkan waktu, karena bukti-bukti masih ada di luar negari juga," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta pada Kamis, 8 Maret 2018.

Bekas Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar akan Kasasi Putusan PT DKI

Kendati begitu, Febri memastikan koordinasi KPK dengan otoritas Inggris dan Singapura akan berjalan dengan baik. Tidak menutup kemungkinan perkara dugaan korupsi di perusahaan pelat merah itu segera rampung, tinggal proses-proses formil yang perlu dicermati.

Emrisyah diduga telah menerima suap jutaan dolar Amerika Serikat melalui pendiri Mugi Rekso Abadi Group sekaligus Beneficial Owner Connaught Intenational, Soetikno Soedarjo. Aliran dana itu diduga terjadi di tiga negara, yakni Indonesia, Ingris, dan Singapura.

Angkasa Pura Investigasi Penyebab Pesawat Garuda Keluar Lintasan
Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK Simpan Banyak Data untuk Bantu Lembaga Antikorupsi Inggris

KPK akan membantu lembaga antikorupsi Inggris dalam investigasi skandal suap kontrak penjualan pesawat Bombardier dengan Garuda.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2020