Jaksa Tuntut Pencabutan Hak Politik Gubernur Nur Alam

KPK Tahan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mencabut hak politik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Nur Alam juga dituntut hukuman penjara selama 18 tahun.  

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak, Nominalnya Fantastis

"Meminta supaya majelis hakim mencabut hak politik terdakwa 5 tahun setelah selesai menjalani hukuman," kata Jaksa KPK Subari Kurniawan saat membaca amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 8 Maret 2018.
 
Menurut Jaksa KPK, perbuatan Nur Alam tak mendukung pemerintah dan masyarakat memberantas rasuah. Selain itu, perbuatan Nur Alam telah mengakibatkan kerusakan lingkungan di pulau Kabaena, Bombana dan Buton. 

Perbuatan Politikus PAN tersebut dianggap mencederai kepercayaan publik dan proses demokrasi. Padahal Nur Alam yang harusnya menjalankan amanat publik namun malah menjadi contoh buruk bagi masyarakat.

KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkait Kasus Suap

"Maka dipandang perlu terhadap terdakwa dapat dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan yang berlaku dalam aturan umum," kata Jaksa.

Menurut Jaksa KPK, Nur Alam melakukan perbuatan melawan hukum dalam memberi Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan IUP Eksplorasi. 

KPK: Bupati Kapuas dan Istrinya Selaku Anggota DPR Fraksi Nasdem Masih Diperiksa

Nur Alam dinilai merugikan negara sebesar Rp4,3 triliun. Perbuatannya telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp2,7 miliar, memperkaya korporasi, yakni PT Billy Indonesia sebesar Rp1,5 miliar.

Perbuatan Nur Alam telah mengakibatkan kerugian negara yang berasal dari musnahnya atau berkurangnya kualitas ekologis/lingkungan pada lokasi tambang di Pulau Kabena yang dikelola PT AHB.
 
Selain itu, Nur Alam dinilai terbukti menerima gratifikasi Rp40,2 miliar dari Richcorp International Ltd. Menurut jaksa, uang dari Richcorp itu ada kaitan dengan perizinan yang dikeluarkan terhadap PT AHB.

Presiden RI Prabowo Subianto di acara puncak HUT Golkar ke-60 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 Desember 2024

Prabowo Wanti-wanti Kepala Daerah jangan Korupsi: Ingat Istri dan Anakmu!

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan kepada para kepala daerah yang menang dalam Pilkada Serentak 2024, agar menjadi pemimpin yang baik dan tidak melakukan tindak p

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024