Polri Akan Tangkap Semua Pelaku Penyebar Hoax dan Kebencian

Anggota Muslim Cyber Army yang dibekuk Polda Jabar.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA –  Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menyatakan, penyelidikan kasus penyebaran ujaran kebencian, hoax dan fitnah masih terus dilakukan. Saat ini, kata Syafruddin, penyidik baru mengungkap kasus ini sebesar 40 persen.

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

"Tunggu aja ini belum lengkap. Ini baru 40 persen. Ada 60 persen lagi," kata Syafruddin di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis 8 Maret 2018.

Syafruddin menegaskan, pihak Polri akan menangkap semua pelaku penyebar hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial. "Kita tangkap semua. Jerat UU ITE tidak pandang bulu," ujarnya mengancam.

Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas Sebut Kantongi Banyak Bukti

Guna menyelidiki kasus ini, pihaknya juga akan mengusut pelaku yang berada di luar negeri. Diketahui saat ini polisi masih memburu salah seorang pelaku warga negara Indonesia di Korea Selatan. "Akan dikembangkan semua. Ada pelakunya di luar negeri. Pokoknya macam-macam," ucapnya.

Kepolisian mengungkap kelompok penyebar hoax dan ujaran kebencian The Family Muslim Cyber Army (MCA). Dari kelompok ini, polisi sudah mengamankan beberapa orang yang merupakan admin. Kelompok ini diketahui menyebarkan berita hoax mengenai penyerangan ulama, kebangkitan PKI hingga melakukan penghinaan terhadap tokoh agama dan nasional. (mus)

Bersuara di Balik Lemon, Nikita Mirzani Dilaporkan Razman Nasution
Denny Sumargo

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Denny Sumargo menanggapi perihal dirinya dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi atas dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi Ras dan Etnis

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024