Tiga Pati Calon Pengganti Heru, Salah Satunya Kapolda NTB
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Polri sudah mengajukan tiga nama perwira tinggi sebagai calon pengganti Irjen Pol Heru Winarko untuk posisi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari tiga nama, ada Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigjen Pol Firli.
"Ada tiga nama. Jenderal semua. Salah satunya Kapolda NTB," kata Wakapolri Komjen Pol Syafruddin di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis 8 Maret 2018.
Selain Kapolda NTB, dua nama lainnya yaitu perwira tinggi yang sedang melaksanakan tugas di Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Biro di Bareskrim Polri. Namun, Syafruddin tidak menyebutkan kedua nama tersebut.
"Saya lupa dua nama lainnya. Yang pasti kami diminta tiga nama ajukan diri," ujarnya.
Terkait mekanisme pengganti Heru, dia menjelaskan semuanya kewenangan KPK. Ia pun menyerahkan untuk nama-nama yang nantinya dipilih KPK menggantikan Heru. Saat ini, Heru sudah menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Terserah mau dipakai atau tidak. Tidak ada masalah. Itu urusan KPK," ujar Syafruddin.
Kejaksaan dan PPATK
Tak hanya dari Polri, Syafruddin menuturkan, pihak institusi lain juga menyerahkan nama-nama yang akan melakukan lelang jabatan Deputi Penindakan KPK. Dua institusi yang dimaksud adalah Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini harus jelas. Jangan disangka kami dorong-dorong. Kejaksaaan kirim nama, PPATK kirim nama. Semua kementerian lembaga kirim nama," ujarnya.
Ia pun yakin, ketiga nama yang diajukan Polri menggantikan Heru adalah perwira yang berkompeten di bidang reserse dan tindak pidana korupsi.
"Tiga-tiganya ahli lulusan FBI, investigasi, mahir dalam money laundry dan pemberantasan korupsi," katanya. (ase)