Cerita Wakil Ketua KPK Ditolak Daftar Bitcoin
- ANTARA FOTO/Moch Asim
VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M. Syarief bercerita berbagai macam modus pencucian uang hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan para koruptor. Bahkan, ia menyebut salah satu caranya adalah dengan bitcoin.
"Waktu saya ke FBI, saya ngobrol-ngobrol dengan namanya Dean. Saya bilang, apa yang kamu lakukan dengan Bitcoin? Dia bilang sama dengan kamu, enggak tahu apa yang harus dilakukan, karena tidak diatur negara jadi orang, kalau orang hasil kejahatannya dia masukkan ke Bitcoin, kita tidak tahu ke mana," ucap Syarif dalam acara Penutupan Rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis 8 Maret 2018.
Syarif pun mengaku pernah membuat akun Bitcoin dengan nama samaran. Namun, saat itu Syarif mengaku ketahuan sebagai penegak hukum.
"Pernah kami bikin akun di Bitcoin, pura-pura atas nama. Pulang dari situ, kami sudah dapat email, menghina lagi, 'kamu pasti polisi', dari mana mereka tahu," ucap Syarif.
Selain itu, Syarif juga menyebut, ada pula modus transaksi suap dengan cara judi. Syarif mencontohkan judi bola atau pacuan kuda di sejumlah negara tidak dilarang, tetapi dijadikan modus untuk suap menyuap.
"Saya juga baru dengar, mungkin bapak-bapak sudah lebih tahu dari saya bahwa ada suap menyuap di sini, transaksinya di Singapura, itu biasa. Tetapi, yang tidak biasa, modus transaksinya dengan judi. Judi bola misalnya. Jadi, yang berjudi kan halal itu, kan bisa saja nonton pacuan kuda, oh menang dia, uangnya itu dibilang hasil menang judi bola, enggak dilarang kok, halal," kata Syarif.