Pelempar Rokok ke Orangutan Bakal Dilaporkan ke Polisi
- VIVA.co.id/ Dede Idrus (Bandung)
VIVA – Humas Kebun Binatang Bandung, Suhlan Syafi'i, bakal melaporkan pengunjung yang melemparkan sebatang rokok kepada orang utan. Kejadian tersebut sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Menurut Suhlan, ada unsur kesengajaan tinggi yang dilakukan pelaku sehingga pihaknya langsung menggelar rapat, serta akan melaporkannya ke kepolisian.
"Secara aturan kesejahteraan satwa itu melanggar karena di kandang ini ada tulisan dilarang memberi makan dan rokok. Jadi sudah sangat jelas peraturan di manapun ini tidak diperkenankan merokok," ujar Suhlan kepada awak media, Kamis, 8 Maret 2018.
Suhlan menjelaskan, kepolisian sempat mengunjungi kebun binatang untuk melihat lokasi kejadian. Dia berharap kepolisian bisa mengusut secara tuntas kasus tersebut. "Kalau tidak sore ini, besok (9 Maret 2018) pagi orang dari Kebun Binatang akan datang ke Polrestabes Bandung," ujarnya.
Mengenai identitas pelaku, Suhlan mengaku belum mengetahui secara detail. Namun, pihaknya akan mengecek kamera pengintai atau CCTV yang ada di kebun binatang.
"Kami sekarang cek CCTV di kebun binatang ada enam CCTV, jadi kami yakin benar misalnya ketangkap foto wajahnya akan diperbesar," ujarnya.
Dia menambahkan, "Kami nanti silakan di medsos menghukumnya seperti apa, yang jelas kami akan cantumkan orang ini yang berikan rokok kepada Ozon (nama orang utan), ini perbuatan yang tidak terpuji." (ase)