Tepergok Cumbui Istri Bawahan, Kapolsek Bogem Anggotanya
- VIVA/Ardian
VIVA – Kapolsek Kalirejo AKP. ES dipergoki oleh anggotanya sendiri saat Kapolsek itu berduaan dengan seorang perempuan di rumah kontrakan di Dusun I Kampung Kaliwungu. Perempuan tersebut diketahui bernama VK, seorang pegawai negeri sipil atau PNS di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu.
VK merupakan istri sah dari Bripka FY yang diketahui adalah salah seorang anggota Polsek Kalirejo yang juga memergoki keduanya. Perbuatan keduanya sempat diabadikan menggunakan kamera ponsel milik Bripka FY saat dia memergoki istri dan pria idaman lain itu di sebuah kontrakan yang memang selama ini ditempati oknum Kapolsek. Kejadian itu berlangsung pada Senin, 5 Maret 2018.
Video berdurasi selama 15 detik yang diambil saat malam hari itu menjadi bukti milik Bripka FY yang memergoki istrinya, yang masih mengenakan baju dinas dan memegang tas warna biru, keluar dari samping rumah kontrakan. Sambil merekam video, terdengar FY memaki-maki istrinya dan tidak lama oknum Kapolsek tersebut keluar dari kontrakan.
Dian Faudy (30) adik dari Bripka FY, menceritakan kejadian perselingkuhan tersebut bermula saat FY memergoki istrinya sedang berduaan dengan lelaki lain di rumah kontrakan Kapolsek.
"Istri kakak saya pamitnya mau kerja keluar kota tapi enggak tahunya berduaan dengan atasan kakak saya sendiri di rumah kontrakan," ujarnya di Mapolda Lampung, usai melakukan laporan, Rabu 7 Maret 2018.
Sebelum terjadi penggerebekan itu, kata Dian, FYÂ menyadap WhatsApp VK untuk mengetahui rekaman percakapannya. "Udah curiga maka dari WhatsApp disadap terus isi WhatsApp itu sudah ada panggilan sayang gitu," papar dia.
Dian mengungkapkan, FY lalu mencoba mencari kebenaran dugaan perselingkuhan tersebut dengan mengikuti sang istri. "Dia (FY) juga melihat istrinya naik ke dalam mobil oknum Kapolsek itu lalu kakak saya ini mengikuti mobilnya sampai ke kontrakan," jelasnya
Sebelumnya FY sempat menelepon Kapolsek untuk melaporkan mengenai perkara yang ditanganinya. Namun saat dihubungi melalui ponsel, suara atasannya tersebut terdengar bergema.
"Suaranya itu seperti ada di dalam ruangan, setelah itu dia menelepon istrinya, ternyata suara HP istrinya juga bergema seperti dalam ruangan yang sama dengan Kapolsek. Ya dari situlah ketahuannya," lanjut Dian.
Dian meneruskan, saat memergoki istrinya bersama oknum Kapolsek itu, FY sempat mengabadikan momen itu dengan merekam video keduanya di dalam kontrakan.
"Waktu mau ambil video itu ES membanting HP kakak ipar saya kemudian memukul bagian dagu kakak saya. Makanya laporan ada dua, perselingkuhan dan penganiayaan," kata dia.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes, Hendra Supriatna membenarkan peristiwa laporan tersebut. Dirinya menyatakan, terkait perselingkuhan itu, pihaknya juga akan menindak tegas dan akan memprosesnya sesuai dengan kode etik profesi Polri.
"Kami akan tindak tegas. Hasilnya nanti kami akan lihat sidangnya. Soal jabatannya juga dengan segera akan dipertimbangkan oleh bapak Kapolda untuk statusnya, ancaman kalau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) sudah jelas. Kita akan lihat sidangnya dahulu," kata Hendra.