PPATK: Ada 1.066 Transaksi Mencurigakan Terkait Pilkada 2018

Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae
Sumber :
  • VIVA / Syaefullah

VIVA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mendapatkan laporan adanya transaksi keuangan yang diduga mencurigakan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

"Laporan transaksi keuangan mencurigakan ada 52, itu hanya dari pelapor," kata Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae di kantornya Jakarta Pusat, Rabu, 7 Maret 2018.

Dian menuturkan, dari 52 laporan itu bisa beberapa rekening atau satu rekening, tetapi itu melibatkan uang yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

PPATK juga mendapatkan laporan adanya transaksi tunai yang mencurigakan terkait pesta demokrasi pilkada serentak 2018.

"Hasil kami evaluasi terhadap laporan dari transaksi tunai, ada sekira 1.066 transaksi tunai yang kami anggap cukup perlu diwaspadai," ujarnya.

Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Ditunda

Tapi, tentunya dari semua transaksi keuangan yang diduga tidak wajar ini, PPATK akan meneliti lebih dalam, apakah ini betul-betul ada transaksi mencurigakan atau tidak. Nantinya, apabila ditemukan ada indikasi transaksi mencurigakan, maka dari PPATK akan melaporkan kepada aparat penegak hukum.

"Saat ini kami sedang melakukan penelitian lebih lanjut dan analisis nanti diserahkan ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Tapi, Dian tidak menyebut daerah mana terdapat laporan transaksi keuangan yang diduga mencurigakan soal pilkada serentak di 171 daerah di Indonesia itu.

Mendagri ?Tito Karnavian di Medan, Sumut, Jumat, 3 Juli 2020.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Pilkada serentak ini harus mengikuti protokol kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2020